Kabupaten Tasikmalaya, SpiritNews-Untuk meningkatkan kinerja, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya sudah menyiapkan tiga program dalam 100 hari kerja.
Hal ini merupakan jawaban atas keinginan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum kepada Ketua dan Komisioner KPAID untuk bekerja, paska dilantik minggu lalu.
“Agenda kita dalam 100 hari kerja yakni melakukan pendampingan kasus asusila yang menimpa anak dibawah umur yang terjadi di empat Kecamatan. Kita akan kawal proses hukumnya yang sedang berjalan di Polres Tasikmalaya Kota,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Senin (17/4/2017).
Selain itu, kata Ato, agenda lainnya dalam 100 hari kerja yakni dengan terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan lembaga terkait tentang keberadaan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
“Tentang tata cara pelaporan nanti dikasih tau, kita sosialisasi lebih kepada bahwa KPAID Kabupaten Tasikmalaya sudah ada. Nantinya ketika ada masyarakat yang akan melaporkan tidak bingung begitupun kepolisian dan lembaga lainnya,” ujarnya.
Program yang tidak kalah penting lainnya yang akan digarap KPAID Kabupaten Tasikmalaya, lanjut Ato, yakni memetakan persoalan anak di Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan hingga saat ini, Kabupaten Tasikmalaya, belum memiliki database jumlah anak.
“Nanti kita akan petakan, potensi yang beresiko terjadinya pelanggaran di daerah mana. Dengan mempetakan itu nantinya kita mampu mendiagnosa persoalan anak yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” imbuhnya.
Disinggung tentang belum adanya anggaran dari Pemerintah Daerah, Ato mengatakan pihaknya akan terus bekerja.
“Kami akan terus berjalan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan keperccayaan masyarakat,” tandasnya.(*)