Kabupaten Tasikmalaya, SpiritNews-Pembangunan kios darurat di Pasar Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dipastikan sudah mencapai 50 persen.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tasikmalaya berharap kios darurat tersebut selesai sebelum atau pada pertengah awal Mei mendatang.
“Pedagang kan inginnya sebelum puasa kios sudah bisa dipakai untuk berjualan, ya kita upayakan dan mendorong supaya lebih cepat selesai,” kata Kadisperindag, Heri Sogiri seusai mendampingi Komisi II DPRD melakukan sidak, Senin (17/4/2017).
Meskipun pedagang menginginkan kios darurat bisa dipergunakan sebelum puasa, namun Heri tidak ingin pengerjaan jadi terburu buru dan terkesan asal asalan.
“Kalau dalam kontrak kan 60 hari, lebih cepat lebih bagus tapi saya tidak ingin kalaupun dipercepat kualitas jelek buat apa,” ujarnya.
Heri yakin pengerjaan pembangunan kios darurat tidak akan melampaui waktu yang sudah ada dalam kontrak. Heri akan terus memantau jalannya pembangunan terlebih melihat kondisi pedagang yang sudah sangat membutuhkan kios untuk berjualan.
“Insya Alloh tidak akan ada keterlambatan, kami juga terus pantau. Terlebih kami ada tuntutan dari pedagang untuk cepat selesai,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya serta Disperindag inspeksi mendadak (sidak) pembangunan kios darurat di Pasar Manonjaya.
Sidak dilakukan untuk memastikan, pengerjaan kios sesuai dengan apa yang sudah ada alam kontrak pengerjaan.
“Pengerjaannya kan selama 60 hari kalender, mudah mudahan cepat selesai sesuai harapan, karea kasian ini pedagang bulan puasa ingin cepat berdagang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Pardian.
Dalam sidak kali ini, Dani Pardian melihat adanya kekurangan diantaranya tidak adanya pembangunan pintu depan dan pintu belakang kios. Karena hal tersebut tidak masuk dalam rencana pembangunan.
“Ini ada kekurangan untuk pintu tapi nanti pintu akan dibantu katanya oleh pemborong. Pintu masuk pasar,” kata Dani.
Pembangunan kios darurat sendiri dari hasil pantauan Komisi II berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun.
Sesuai dengan perjanjian pengerjaan, kios darurat ini harus selesai pada tanggal 21 Mei mendatang. “Kalau tidak selesai ya Komisi II tentunya akan menegur pemborong,” ucapnya.(*)