Kota Sukabumi, SpiritNews-Tak terima difitnah dan dihina serta dituduh berselingkuh dengan istri orang, Wali Kota Sukabumi, Muhamad Muraz, melalui kuasa hukumnya Dedi Fatius melaporkan empat pemilik akun Facebook ke Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, Senin (17/4/2017).
Dedi Fatius mengatakan, tuduhan terhadap orang nomor satu Kota Sukabumi tersebut sudah berlangsung selama dua bulan kebelakang.
“Sebenarnya pak Muraz tadinya tidak akan membuat laporan, tapi setelah diperhatikan, mereka terus-terusan menyerang pribadi pak Muraz seperti menyangka korupsi dan “ngareyed”. Karena sudah kelewatan jadi kami buat laporan polisi,” kata Dedi.
Dikatakan, pihak kepolisian sudah memanggil saksi ahli dalam perkara tersebut. Diantaranya, dari Informasi Transaksi Elektornik (ITE-red), pakar pidana, bahasa sunda dan saksi ahli bahasa Indonesia. Kini statusnya sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Dedi menyebutkan, keempat pemilik akun itu, tidak mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot), tapi menghina, fitnah, mencaci maki secara terus menerus. Namun Dedi enggan menyebutkan identitas pemilik akun facebook tersebut.
“Soal nama jangan dulu. Pasalnya masih menunggu proses hukum. Laporan ini kita kerjakan secara profesional dan jelas. Yang jelas dari 4 akun Facebook itu, ada yang asli pemiliknya dan juga akun abal abal,” katanya.
Langkah ini dilakukan oleh Walikota Sukabumi, sambung dia, untuk memberi efek jera bagi pengguna media sosial yang melakukan fitnah. Seharusnya, kata dia, media sosial ini bisa dipergunakan dengan baik bukan untuk melecehkan atau menghina orang lain.
“Kalau memang mau mengkrtik yang silahkan saja, yang penting kritikan itu membangun. Bukan untuk memfitnah dengan menghina orang lain, itu bahaya,” ungkapnya.(ony)