Kota Bekasi, SpiritNews-Terkait status hukum yang menimpa Ketua DPD KNPI Kota Bekasi Beni Surya, pengurusan DPD KNPI, Senin (17/4/2017) malam sekitar pukul 20.30 WIB menggelar jumpa pers untuk mengumumkan Pejabat Sementara (Pjs).
Setelah melalui musyawarah pengurus KNPI Kota Bekasi, Arihta Tarigan akhirnya ditunjuk sebagai Pjs Ketua KNPI Kota Bekasi.
Penunjukan ini untuk mengisi kekosongan Ketua DPD KNPI Kota Bekasi priode 2016 – 2019, sampai ada keputusan dan kekuatan hukum tetap.
“Kami atas nama KNPI Kota Bekasi sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi menunjuk saudara Arihta Tarigan sebagai Pjs Ketua DPD KNPI Kota Bekasi,” kata Sekretaris DPD KNPI Kota Bekasi, Nur Kholis kepada awak media.
Dia menegaskan, sebagai pengurus KNPI Kota Bekasi akan mengawal prose hukum terhadap BS, sampai ada kekuatan hukum yang ditetapkan.
“Meskipun tidak adanya BS, kami selaku pengurus DPD KNPI akan tetap solid dan akan bekerja untuk kemajuan Kota Bekasi,” jelasnya.(sam)