Kota Sukabumi, SpiritNews-Setelah Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) selesai, permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota, meningkat 50 persen.
Mayoritas pembuatan SKCK ini untuk digunakan melamar pekerjaan dan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, AKP Agus Nur Arsad membenarkan peningkatan permohonan pembuatan SKCK.
“SKCK memang merupakan satu syarat baik untuk admiistrasi mencari pekerjaan, maupun melanjutkan ke perguruan tinggi. Kebanyakan permohoan SKCK ni, ddidominasi lulusan SLTA sederajat,” terang Agus Selasa (18/4/2017) siang.
Dalam dua hari terakhir ini, tambah dia, pihaknya telah mengeluarkan 384 lembar SKCK. “Rinciannya, Senin 17/4) kemarin sebanyak 226 lembar, dan sekarang 158 lembar. Biasanya kami mengeluarkan SKCK sebanyak 70 hingga 90 lembar per hari,” tambahnya.
Dari jumlah 384 lembar SKCK itu, ujar Agus, 70 persen untuk keperluan melamar kerja, dan sisanya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pembuatan SKS terbilang mudah.
Syaratnya foto copy Kartu Tanda PEnduduk (KTP), photo 4X6, mengisi formulir pengajuan, melakukan sidik jari, serta membawa dana pembuatan SKCK sebesar Rp 30 ribu.
Biaya itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2010, tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Biaya yang dibayarkan pemohon itu masuk ke kas negara. Dan untuk pendaftaran pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online,” katanya.
Sementara seorang pemohon SKCK, Kartika Putri (19), warga Cikole, Kota Sukabumi mengatakan, ia membuat SKCK untuk dipergunakan melamar pekerjaan.
“Ini pengalaman pertama buat SKCK. Saya mebutuhkannya untuk melamar kerja,” sebut Kartika.(ony)