APBD 2018 Sumut Ditargetkan Sebesar Rp 13,32 Triliun

  • Whatsapp

Medan, SpiritNews-Untuk mendukung 10 prioritas pembangunan nasional dan mendukung pencapaian 9 prioritas pembangunan provinsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memproyeksikan APBD 2018 lebih peningkatan dibandingkan tahun 2017, dari Rp 13,03 triliun menjadi Rp 13,32 triliun.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2018, di Hotel Santika Medan, Selasa (18/04/2017).
“Di tahun 2018 ini kita proyeksikan APBD sebesar Rp13,32 triliun. Dengan catatan bahwa kewajiban terhadap bagi hasil kepada kabupaten/kota sampai tahun 2016 telah berhasil dipenuhi. Selain untuk mendukung 10 prioritas nasional juga untuk mendukung pencapaian 9 prioritas Provinsi,” kata Gubernur Sumatera Utara (Sumut), HT Erry Nuradi saat membuka Musrenbang.
Dikatakan, dalam rencana kerja tahun 2018 telah disepakati beberapa prioritas nasional diantaranya, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas dan kemaritiman, pembangunan wilayah dan politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
Sedangkan 9 pencapaian prioritas provinsi, adalah, pertama, peningkatakan kehidupan beragama, penegakan hukum, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governace) pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Kedua, peningkatan aksessibilitas dan kualitas pendidikan. Ketiga, peningatan aksessibilitas dan pelayanan kesehatan. Keempat, peningkatan pengusahaan ilmu pengetahuan, penerapan teknologi, inovasi dan kreatifitas daerah.
Kelima, peningkatan infrastruktur, pengembangan wilayah, mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan hidup mendukung daya saing perekonomian.
Keenam, peningkatan ekonomi kerakyatan, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat miskin. Ketujuh, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat miskin.
Delapan, peningkatan produksi, produktifitas dan daya saing produk pertanian, kelautan dan perikanan. Dan sembilan, mendukung dan mendorong kebijakan nasional daerah.
“Musrenbang ini merupakan momentum penting yang merupakan tahun kelima atau tahun akhir dari RPJMD Provsu Tahun 2013-2018 dengan visi, menjadi Provinsi yang berdaya saing menuju Sumatera Utara sejahtera,” ujarnya.
Deputi Bidang Bappenas, Leonard Tampubolon memberi masukan agar dalam pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Musrenbang dapat melakukan pendekatan money follows program dalam artian fokus anggaran hanya pada program-program yang sudah terbukti manfaatnya untuk mendukung prioritas nasional Pemprovsu.
Sedangkan dalam pembahasan dengan Kabupaten/Kota perlu dilakukan dengan pendetailan perencanaan yang lebih fokus dan terintergrasi dari program atau kegiatan prioritas nasional serta perkuatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan lebih meningkatan keterkaitan alokasi DAK dengan pencapaian sasaran-sasaran program atau proyeksi prioritas nasional.
“Bappeda memiliki peran penting dalam pengalokasian anggaran untuk kegiatan prioritas pembangunan nasional. Pola alokasi anggaran tidak semata-mata atas usulan OPD berdasarkan tugas dan fungsi, namun berdasarkan program yang bermanfaat untuk mendukung pencapaian sasaran agenda prioritas pembangunan,” kata Leonard.
Leonard pun mengingatkan dalam pelaksanaan Musrenbang di Provinsi Sumut perlu difokuskan pada pelaksanaan pertemuan multi sektor dan kewilayahan untuk mendukung upaya sinerji perencanaan antara pusat dan daerah.
Sedangkan Sestama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama daerah akan mengawal hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Provsu untuk penyempurnaan RKPD Tahun 2018 serta penyempurnaan Tahun 2018 melalui Musrenbangnas.
Kementerian Dalam Negeri akan melihat kesesuaian antar dokumen perencanaan pusat dan daerah (RKPD) dengan RPJMD dan RKP. Selain itu Kementerian Dalam Negeri juga akan mengevaluasi antara perencanaan dan penanggaran.
“Rekomendasi untuk pemerintah daerah, bahwa hasil Musrenbang dijadikan bahan untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi racangan akhir RKPD Provsu. RKPD sebagai landasan penyusunan KUA-PPAS dalam rangka penyusunan RAPBD Tahun 2018,” ujar Hadi Prabowo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *