Bandung, SpiritNews-Polemik angkutan online mengenai tarif batas atas dan batas bawah terus ditangani oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar).
Kepala Dishub Jabar Dedi Taufik mengatakan, secara keseluruhan sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis Kementerian Perhubungan untuk angkutan online.
“Kita sedang menyusun tarif yah, itu kan prosesnya ditetapkan Kementrian Perhubungan atas usulan dari pimpinan daerah atau Gubernur,” ujar Dedi, Rabu (19/4/2017) di Bandung.
Beberapa hari yang lalu, Dedi mengatakan, sudah bertemu dengan beberapa stakeholder yang berkepentingan, juga YLKI, untuk membahas tarif. Sambung Dedi, apabila rampung, langsung diusulkan ke Gubernur.
“Harus diatur itu, agar angkutan konvensional dan angkutan online tidak jomplang harganya. Nanti berpengaruh sama kuota angkutan,” terang Dedi.
Menurutnya, kebijakan kuota itu untuk menciptkan keteraturan. Seandainya terjadi over suplly, kemungkinan banyak yang merugi, baik yang online maupun konvensional.
“Diatur batas atas dan batas bawahnya, nanti ada batas dasarnya. Mudah-mudahan nanti ada aturan yang bisa dipedomani bersama,” ujarnya.
Persoalan tarif dan kuota, tidak hanya di Jabar saja. Menurut Dedi, daerah lain pun masih berproses dalam penyusunan kebijakan.
Sambungnya, karena banyak komponen yang harus diperhatikan, agar masyarakat dapat menikmati layanan yang maksimal.(*)