Karawang, SpiritNews-Sebanyak 43 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengikuti workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Workshop SPIP yang berlangsung di Hotel Brits Jalan Interchange Karawang Barat, Rabu (19/4/2017) ini dibuka Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan tertib administrasi.
Pada kesempatan itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, SPIP berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan dan tolak ukur efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern.
“Workshop ini untuk menjawab tantangan birokrasi pemerintahan di Indonesia dalam mengelola keuangan negara,” katanya saat memberikan sambutan.
Dikatakan, hal ini sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008, lanjut Bupati, SPIP menjadi langkah konkrit untuk membentuk sistem pengendalian intern.
“Sehingga siapapun pemegang amanah birokrasi pemerintahan, maka dengan sendirinya sistem yang akan melakukan pengawasan,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam penyelenggaraan SPIP peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pembina penyelenggaraan SPIP untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern sangat diperlukan.
“SPIP menjadi tanggung jawab birokrat. Maka harus dipahami oleh aparat pengawasan intern pemerintah, namun juga seluruh komponen pelaku manajemen pemerintahan,” terangnya.
Ia juga mengajak ASN di Kabupaten Karawang untuk berkomitmen dalam upaya nyata menerapkan SPIP secara konsisten dan berkesinambungan.
“Efektifitas SPIP sangat ditentukan saat menjadi budaya pengendalian internal organisasi pemerintahan di Indonesia guna menciptakan good governance dan clean government,” ungkapnya.(sir)