SpiritNewsKOTA BEKASI-Menjelang tibanya Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memalui Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e- KTP, untuk segera merekam. Pasalnya, hal tersebut akan berpengaruh untuk hak pilih suara
“Meskipun hingga saat ini ini blangko e-KTP belum ada, namun demikian, kami dari pihak Disdukcapil meminta kepada warga Kota Bekasi untuk segera merekamnya,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Erwin Effendi, Kamis (20/4).
Ditambahkan Erwin, karena dari prediksi yang ada, masih ada 1001 lebih warga Kota Bekasi lebih yang belum melakukan perekaman e- KTP. untuk mengetahui data perekaman e- KTP warga Kota Bekasi.
“Karena di tahun ajaran baru sekolah ini, banyak siswa – siswa yang lulus. pastinya akan mengantri disegera merekam e-KTP untuk keperluan bekerja. disamping itu, warga kota bekasi harus mempersiapkan diri untuk Pilkada 2018, saat ini wajib rekam e-KTP,” tuturnya (sam).