SpiritNews.co.id,Asahan-Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mendesak Polres Asahan agar meringkus pelaku penculikan disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh OTK terhadap ABG sebut saja Bunga (13) warga dusun IV Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Air Batu, Asahan, Jumat (21/4/2017).
Hal ini disampaikan Arist Merdeka Sirait melalui WA yang diterima Ketua LPA Asahan Awaluddin, Sabtu (22/4/2017). Menurut Arist, pelaku kejahatan seksual yang diperoleh dari informasi disimpulkannya bahwa pelaku merupakan orang terdekat korban.
“Dari kronologis kejadian yang kita peroleh kuat dugaan pelakunya merupakan orang dekat korban. Hal ini berdasarkan pengalaman empirik LPA dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di berbagai tempat, umumnya pelaku adalah orang terdekat dilingkungan korban. Paling tidak pelaku dipastikan mengenal korban dan juga pernah berinteraksi secara sosial dengan keluarga korban. Mengetahui kebiasaan-kebiasaan dan kelemahan-kelemahan jam-jam tertentu korban. Jadi tidak alasan bagi Polres Asahan untuk tidak bisa segera menangkap karena diyakini pelaku ada disekitar korban,” ujar Arist Merdeka Sirait.
Sementara itu Ketua LPA Asahan menambahkan saat ini korban pemerkosaan tersebut masih dirawat secara intensif di RSU HAMS Kisaran dan masih membutuhkan pertolongan pendampingan dan intervensi phisikologis terhadap beban dan derita korban.
“Berdasarkan investigator cepat dan fakta serta data yang dihimpun menyimpulkan jika pelaku tidak segera ditangkap dan kasusnya dibiarkan berlarut-larut, kemudian korban tidak mendapat pendampingan psikologis secara intensif maka dikawatirkan korban bisa mengambil jalan pintas yang tidak inginkan. Oleh sebab itu demi kepentingan terbaik bagi anak serta keadilan bagi korban baiknya perkara ini cepat diselesaikan dengan menangkap pelaku,” ujar Awal.