Petani Telukjambe Aksi Kubur Diri

  • Whatsapp

Karawang-Untuk kesekian kalinya petani blok kutandingan Kampung Cisadang Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat Karawang, kembali melakukan aksi di depan Istana Negara Jakarta, Selasa (25/4).

Dalam aksinya kali ini petani melakukan aksi yang tidak biasa juga melibatakan berapa organisasi gerakan dan LBH. Petani melakukan aksi ekstrem dengan mengubur dirinya didalam peti mati yang ditimbun tanah merah diatasnya.

Hal tersebut dilakukan akibat petani kecewa terhadap rezim Jokowi Jk yang tak kunjung bergeming untuk menuntaskan persoalan sengketa tanah yang dialami petani melawan perusahaan broker tanah PT Pertiwi Lestari (Group Salim).

Selain itu juga petani menuntut untuk segera di pulangkan ke kampung halamanya yang sebelumnya telah digusur oleh  PT Pertiwi Lestari. Dan pemerintah memberi jamanian dengan payung hukum.

“Kami menuntu dibuatkan payung hukum kepada pemerintah sebagai jaminan untuk kepulangan kami ketanah kelahiran petani di Karawang,”ucapnya Maman Nuryaman Ketua STTB di Jakarta, Selasa (25/04/2017) siang.

Petani juga menuntu untuk segera ditegakan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, Cabut Hak Guna Bangunan Nomor 5, Nomor 11 dan Nomor 30 atas nama PT Pertiwi Lestari, Kemblikan hak tanah petani yang dirampas, Kembalikan petani Telukjambe ketempat tinggalnya dalam keadaan semula dan Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang agraria.

Petani juga mengancam tidak akan mengakhiri aksi ekstrimnya tersebut sebelum tuntutan yang mereka bawa dapat terakomoir oleh pemerintah

“Rencananya aksi kita kontinue sampai tuntutan petani didengar oleh rezim hingga medapat penyelesaianya,”tegasnya Maman.

Konflik agraria petani telukjambe Karawang dimulai sejak tahun 2012 ketika PT Pertiwi Lestari yqng menggunakan surat HGB memasang plangnisasi diatas tanah yang diharap para petani. Setelah itu, akhir 2013 lahan petani di Dusun Cisadang Desa Wanajaya dirusak dengan ganti rugi hanya sekitar Rp 2 juta – Rp 5 juta. Akan tetapi semua petani menolak  dan melawan hinggak bentrokan fisik terjadi dan tujuh orang diataranya ditahan dengan tuduhan pidana pengeroyokan.

Ditahun 2016 pertemuan dengan menteri agraria saat itu Ferry M Baldan menghasilkan sebuah janji sertipikasi kepemilikan rumah dan lahan bagi para petani yang telah meninggalinya selama 10 tahun. Pasca reshuffle kabinet kerja PT PL melakukan kegiatan pemagaran yang dikawal oleh kepolisian polres karawang dan brimob polda jabar dengan alasan PT PL sudah mendapatkan IMB yang di keluarkan oleh pemerintah daerah Karawang. Lahan tanaman para petani lagi-lagi dirusak dan petani intimidasi kerap terjadi. Petani dipaksa menerima uang kerohiman sebesar  Rp 30 juta Tanpa memandang seberapa luas tanah dan rumahnya.

Selain petani telukjambe yang tergabung dalam Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB), terdapat beberapa organ lain yang mendukung dan ikut berpartisipasi dalam Aksi Kubur Diri ini, LBH Jakarta dan LBH Bandung, Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), PBH Dompet Dhuafa, Komisi Keadilan dan Perdamaian (KKPKWI), BM PAN Karawang, KontraS dan Aksi Kaum Muda Indonesia (Akmi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *