Bandung, SpiritNews-Sempat terkendala teknis, hibah anggaran Pilgub Jabar 2018 dan Pilkada serentak di 16 kabupaten/kota, akhirnya sudah bisa dicairkan.
Proses pencairan akan dilakukan dalam dua tahun anggaran di APBD murni Jabar 2017 dan APBD murni Jabar 2018 yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Jabar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, di Gedung Sate, Jumat (28/4/2017).
“Syukur Alhamdulillah acara sederhana singkat, kita menghadiri penandatanganan NPHD sebagai dukungan penyelenggaraan Pilgub Jabar dan Pilkada Serentah di 16 kabupaten/kota tahun depan,” kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dalam acara penandatanganan NPHD.
Pria yang akrab disapa Aher ini menuturkan, total anggaran untuk penyelenggaraan Pilgub dan Pilkada serentak 2018 mencapai Rp 1,687 trliun. Dana itu untuk mendanai kegiatan di KPU, Bawaslu, dan pengamanan penyelenggaraan pesta demokrasi tahun depan.
Dikatakan, kebutuhan anggaran untuk KPU sendiri sebesar Rp 1,169 triliun dan Bawaslu sebesar Rp 322 miliar. Anggaran itu akan dicairkan dalam dua tahun anggaran.
“Tahun ini untuk KPU sebesar Rp 400 miliar dan untuk Bawaslu Rp 169 miliar. Sisanya nanti di tahun depan,” ucapnya.
Menurutnya, dengan ditandatanganinya NPHD ini maka proses atau tahapan Pilgub 2018 sudah bisa dimulai. Penandatanganan NPHD ini juga menjadi yang pertama di Indonesia.
“Tahapan Pilkada (2018) kan bulan Agustus 2017 dan ini tiga bulan sebelum tahapan resminya kita sudah siap. Silahkan oleh KPU dan Bawaslu disiapkan segera,” ujarnya.
Dia juga berharap, KPU dan Bawaslu bisa bekerja dengan baik. Sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi tahun depan di Jawa Barat bisa berjalan lancar, aman dan berkualitas.
“Jalankan tugas dengan baik, amanah keuangan ini harus dilaksanakan dengan baik. Lalu tiga bulan setelah pelaksanaan Pilkada harus ada laporan ke Pemprov,” ucapnya.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar atas penandatanganan NPHD ini.
“KPU dan Bawaslu menjadi yang pertama di Indonesia mendapat hibah. Banyak manfaat yang bisa didapat dari penandatanganan NPHD,” katanya.
Dia menyebutkan, di tahun anggaran murni 2017 KPU Jabar mendapat hibah sebesar Rp 400 miliar. “Sisanya di tahun depan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto juga mengucapkan terima kasih atas pendatanganan NPHD. “Tentu uang yang diberikan kepada lembaga ini akan dipertanggungjawabkan dengan kinerja,” ungkapnya.(*)