Kabupaten Tasikmalaya, SpiritNews-Pemerintah desa diminta agar efisiens dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) agar tidak menjadi masalah.
Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, penggunaan anggaran harus sesuai aturan dan jangan berfikir melakukan penyelewengan.
“Saya minta kepala desa bekerja dengan baik. Anggaran dana desa harus digunakan dengan mekanisme yang ada jangan sampai bermasalah. Sebab anggaran dana desa ini kan berasal dari pusat jadi langsung dipantau oleh pusat,” kata Uu Ruzhanul Ulum, Jumat (28/4/2017).
Kang Uu (panggilan akrab Bupati Tasikmalaya) meminta ADD diprioritaskan untuk kemajuan desa. Para kepala desa (kades) mampu melakukan perencanaan, pembangunan hingga laporan atas penggunaan ADD.
“Saya khawatir ADD digunakan untuk kepentingan pribadi. Apalagi anggarannya cukup besar antara Rp700 hingga Rp900 juta pertahun,” tambah Uu.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna, Akos Koswara mengatakan pihaknya akan ketat menggunakan ADD. Karena sudah memiliki bekal dari beberapa kali pembekalan tentang pengelolaan keuangan desa.
“Kami juga akan hati-hati dalam penggunaan anggaran dana desa, kami juga sudah punya bekal teknis dalam pengelolaan dana desa tersebut,” kata Akos.(*)