Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Diskusi Publik Membangun Hubungan Industrial di Kabupaten Sukabumi yang Berkeadilan dan Kondusif dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day), yang diikuti gabungan himpunan buruh di Hotel Agusta, Sabtu (29/4/2017).
Diskusi itu tanpa dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, padahal serikat buruh ini mengundang para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam diskusi itu, mengangkat enam isu, yakni sistem kontrak, jam kerja lembur yang tidak dibayar, kebebasan berserikat, pelayanan BPJS, penempatan tenaga kerja asing,
Dalam diskusi itu, mengangkat enam isu, yakni tentang sistem kontrak, jam kerja lembur yang tidak dibayar, kebebasan berserikat, pelayanan BPJS, dan penempatan tenaga kerja asing, .
Pada prinsipnya, ujar aktivis buruh Nendar Suprianto, mengajak semua pihak menjalankan regulasi tentang ketenagakerjaan. “Saat ini masih banyak terjadi pelanggaran, bahkan cenderung mengarah ke pidana,” kata Nendar.
Maka dari itu, sebut dia, dalam diskusi ini sengaja mengundang pihak kepolisian sebagai nara sumber.
Nendar menambahkan, pihaknya juga mengundang DPRD khususnya yang yang membidangi ketenagakerjaan. “Hanya sayang, mereka belum bisa hadir,” ujar Nendar dengan senyum penuh arti.
Diskusi ini, tambah dia, guna membangun kesepahaman antara buruh, pemerintah dan tri partit. “Sehingga ada solusi cepat dalam setiap masalah,” katanya.(ony)