Kota Sukabumi, SpiritNews-Pengurus Rukun Warga (RW) se Kota Sukabumi sepakat menolak keberadaan Pasar Marema yang diadakan setiap menjelang bulan suci Ramadhan khususnya di sepanjang Jl. A. Yani. Alasannya, keberadaan Pasar Marema itu mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Keberadaan Pasar Marema jelas akan bikin macet jalanan ditambah pedagang kebanyakan bukan orang Kota Sukabumi. Artinya multi effect kagetnya bagi warga Kota Sukabumi tidak banyak,” ungkap Iing Solohin ketua Rw 07 Kelurahan Gunung Puyuh kepada wartawan saat berkunjung ke Kantor PWI Minggu (30/4) malam.
Iing berharap, pemerintah sebaiknya menata pedagang khususnya yang berada di Jl. A. Yani dan Jl. Kapten Harun Kabir dengan baik, sehingga tidak menganggu masyarakat pengguna jalan.
Hal serupa diungkapkan Ketua RW 07 Kelurahan Citamiang Yati. Ia menambahkan Keberadaan Pasar Marema selalu menciptakan kelumpuhan karena pedagang membuang sampah sembarangan. “Pasar Marema ini menutup akses jalan, sehingga menyulitkan petugas kebersihan mengangkut sampah,” tambah Yati.
Sementara Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz sAt dihubungi terpisah mengaku, dirinya sudah menerima proposal pasar marema saat bulan puasa nanti. “Saya setuju dengan para pengurus RW. Sebaiknya Pasar Marema ditiadakan. Saya sudah sampaikan itu kepada para pengurus RW,” ujar Muraz.
Muraz menambahkan, kebijakan ini diambil, karena menurutnya, keberadaan Pasar Marema sering menimbulkan masalah, terutama terhadap arus lalu lintas.
“Saya mendukung keinginan para pengurus RW. Pengambil kebijakan harus pro rakyat,” tegasnya.(ony)