Karawang, SpiritNews-Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional selama beberapa tahun ini membuat pemerintah daerah mengalami kekurangan tenaga birokrasi, termasuk di Kabupaten Karawang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengaku kekurangan pegawai sebanyak 18 ribu orang untuk menjalankan roda pemerintahan. Mengantispasi kebutuhan akan pegawai ini Pemkab Karawang membiarkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk merekrut tenaga harian lepas (THL).
Setiap OPD yang memiliki THL ini bertanggung jawab untuk memberikan honor dari anggaran masing-masing.
“Kita baru memiliki pegawai sebanyak 14 ribu ASN dan jumlah ini terlalu sedikit untuk melayani masyarakat karena idealnya kita memiliki pegawai sebanyak 32 ribu pegawai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Ruspendi Sutisna, Selasa (2/5/2017).
Dikatakan, THL dibutuhkan berdasarkan kontrak kegiatan di masing-masing OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Jika kegiatan sudah selesai maka kontrak tenaga THL akan diputus, namun bisa direkrut lagi untuk kegiatan lainnya.
“Jadi sifatnya insidentil saja berdasarkan kebutuhan masing-masing OPD termasuk juga masalah anggaran untuk honor THL kita serahkan kepada OPD. Selama itu untuk percepatan kegiatan pembangunan pemerintah tidak akan melarang setiap OPD mempekerjakan THL,” katanya.
Menurutnya, setiap tahun jatah ASN di Karawang hanya 200 orang pertahunnya untuk penerimaan tenaga ASN. Penerimaan ASN ini, tidak setiap tahun seperti tahun ini Kabupaten Karawang belum mendapat penerimaan ASN.
“Penerimaan ASN dengan kebutuhan tidak sebanding sehingga kita terpaksa mempekerjakan THL untuk kelancaran tugas di masing-masing OPD. Jadi sekali lagi saya katakan kabupaten Karawang masih membutuhkan THL selama jumlah ASN masih minim,” tandasnya.(sir)