Kota Sukabumi, SpiritNews-Sekitar 38 persen dari 128 ribu unit kendaraan di Kota Sukabumi, menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Guna menekan angka tersebut, Kantor Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi, secara rutin akan melakukan razia gabungan.
“Ada sekitar 30 ribuan lebih kendaraan roda dua, empat dan lebih yang menunggak PKB. Dalam satu Razia gabungan yang rutin dilakukan, biasanya mampu menjaring ratusan kendaraan yang telat membayar pajak,” terang Kepala Cabang Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi, Endang Sutadi Rabu (3/5/2017) melalui sambungan seluler.
Biasanya, kata Endang, yang terjaring dalam operasi gabungan ini, langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. Ia menilai, masih rendah kesadaran pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak.
Padahal, instansinya, sebut dia, sudah menyediakan sejumlah fasilitas agar layanan mudah dijangkau.
“Kami sudah hadir hampir di setiap Kota Sukabumi untuk melayani pemilik kendaraan. Sejatinya layanan ini dimanfaatkan masyarakat, sehingga tidak terkena denda. Membayar pajak itu penting. Uang dari pajak itu kan untuk pembangunan atau kembali ke masyarakat,” tandasnya.
Ia menambahkan, setelah melakukan operasi Razia gabungan pada Selasa kemarin, instansinya berencana akan melakukan Razia gabungan di titik berbeda.
“Selain memberi efek jera, Razia ini juga akan kami jadikan ajang sosialiasi bagi pemilik kendaraan,” imbuh Endang.(ony)