Karawang, SpiritNews-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengancam akan memotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 20 persen, apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak mengikuti sidang paripurna DPRD.
Ancaman pemotongan itu disampaikan Cellica saat kegiatan penyerahan SK kenaikan pangkat 524 orang ASN di lingkungan Pemkab Karawang dan pengangkatan 73 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN, di Plaza Pemkab Karawang, Rabu (3/5/2017).
Pada kesempatan itu, Bupati Cellica mengatakan, seluruh ASN di Kabupaten Karawang harus dan wajib mengikuti kegiatan yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang maupun DPRD Karawang, seperti rapat paripurna.
“Untuk para pejabat yang mangkir dalam agenda penting (seperti rapat paripurna dewan) akan dikenakan sanksi tegas berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 20% dan apabila tidak ada keterangan masuk kerja pemotongan TPP 10%,” kata Cellica.
Oleh karena itu, Cellica berharap dengan penghargaan yang sudah di dapat ini para ASN dapat meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi, serta dapat memotivasi para ASN untuk lebih proaktif dan produktif dalam melayani kepentingan masyarakat di Kabupaten Karawang.(sir)