Jakarta, SpiritNews-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan restu kepada dua BUMN yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT PLN (Persero) untuk melakukan sekuritisasi asetnya tahun ini.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, restu diberikan agar kedua perusahaan tersebut dapat meningkatkan modalnya untuk ekspansi bisnis.
Dikatakan, sekuritisasi adalah penerbitan surat utang yang didasari oleh pendapatan jangka panjang. Pada tahap awal, ia mengatakan Jasa Marga akan segera melakukan sekuritisasi aset jalan tol Jagorawi.
“Sebenarnya bukan menjual aset. Jadi kalau bicarakan Jasa Marga, income Jasa Marga dari jalan tol kalau 10 tahun dihitungnya 10 tahun mobil berapa banyak yang lewat. Itu dasar mengeluarkan surat utang,” kata Aloysius, Rabu (3/5/2017).
Sedangkan untuk PLN, ini merupakan kali pertama perseroan untuk melakukan sekuritisasi. Dalam melakukan sekuritisasi, PLN nantinya akan menjual proyek pembangkit listrik yang dimilikinya dengan target pendapatan hingga Rp 10 triliun.
Adapun pembangkit-pembangkit yang akan dijual melalui mekanisme sekuritisasi tersebut saat ini masih dilakukan pendataan. Yang pasti, salah satunya adalah pembangkit listrik di Suralaya.
“Rencananya Juni yang duluan adalah PLN. Dengan nilai sampai Rp10 triliun dan ini bisa dilakukan sekaligus tergantung market,” ujarnya.(*)