Karawang, SpiritNews-Khusus untuk wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penyesuaian tarif NJOP tersebut dilakukan berdasarkan asas keadilan dan proporsional, sehingga potensi PBB bisa naik sampai 20 persen.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Yayat Hidayatullah mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian ilmiah berdasarkan berbagai faktor, mulai dari perhitungan Assessment Sales Ratio, penggunaan lahan, dan klasifikasi jalan sehingga diperoleh pembobotan nilai persentase penyesuaian NJOP.
“Penyesuaian NJOP ini untuk meningkatkan target pajak 20 persen atau Rp 30 miliar dari tahun lalu,” kata Yayat, Rabu (5/3/2017).
Dikatakan, target tahun 2016 untuk PBB sebesar Rp 165 miliar dengan capaian Rp 163 miliar. Sementara untuk tahun ini targetnya Rp 188,5 miliar.
Maka penyesuaian tarif NJOP ini harus sudah dilaksanakan untuk mencapai target yang sudah ditetapkan bersama antara TAPD dan Banggar DPRD dalam pembahasan APBD tahun ini.
“Kami bedakan penyesuaian NJOP antara perumahan, perdagangan/perkantoran dan industri. Klasifikasi jalan juga mempengaruhi,” jelasnya.
Klasifikasi jalan yang dimaksud, kata Yayat, adalah berdasarkan aksesibilitas dan status jalan. Klasifikasi tersebut ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, antara lain jalan arteri primer, arteri sekunder, kolektor primer, kolektor sekunder, jalan lokal, dan jalan lingkungan/gang.
“Dari pertimbangan tersebut, bidang yang terletak di jalan arteri primer akan beda nilainya dengan bidang yang terletak di jalan lokal atau jalan lingkungan. Ini yang membedakan dengan regulasi sebelumnya, di mana perhitungan NJOP dipukul rata dalam satu wilayah,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini sebanyak 729.057 objek pajak aktif yang telah terverifikasi. Jadi diharapkan dengan jumlah tersebut seluruh target PBB tahun ini bisa tercapai.
Sebab jika hanya mengandalkan PBB pedesaan hasilnya kurang maksimal. “Kami optimis target itu bisa tercapai,” katanya.
Tahun lalu, lanjut Yayat, ada penurunan PBB. Hal ini disebabkan adanya perusahaan yang hengkang dari Karawang khususnya yang di zona industry. Tapi adanya beberapa industry baru di Karawang bisa menambah potensi PBB.
“Kami juga memberikan kemudahan pada objek pajak dalam melakukan pembayaran melalui sistem online,” ungkapnya.(sir)