Karawang, SpiritNews-Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sangat berperan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kerukunan umat beragama.
Oleh karena itu, perlu ditingkatkan pemahaman dan optimalisasi peran dan fungsi DKM dan masjid, khususnya dalam rangka memakmurkan masjid.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Kesra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Maman Supratman saat membuka kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Karawang tahun 2017, di aula Indo Alam Sari, Karawang, Jawa Barat, Kamis, (4/5/2017).
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silahturahim dan mengatur aktivitas kegiatan masjid yang terencana dan rasional serta dapat dipertanggungjawabkan agar hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh jama’ah,” kata Maman.
Dikatakan, peran pengurus DKM itu harus menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, sebagai pusat dakwah, dan juga menjadi pusat tarbiyah.
Kegiatan ini bertemakan “Optimalisasi Peran DKM Dalam Mengembangkan Fungsi Masjid Sebagai Pusat Dakwah & Budaya Islam”.
Berdasarkan catatan Bagian Kesra, Pemkab Karawang, di Kabupaten Karawang terdapat 1.824 Masjid, 4.331 Mushola, 3.233 Majelis Taklim, 21 Lembaga Dakwah, 806 Ulama, 1.033 Mubaligh dan 3.305 Imam.(sir)