Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Curi peralatan bengkel dan rambu lalu lintas, empat pemuda warga Kampung Pondokleungsir, RT 020/006, Desa Cisande, Kecamatan Cicantantayan, Kabupaten Sukabumi, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, Senin (8/5/2017).
Keempat pemuda itu, yakni EH (20), DD (20), CN (20), dan RS (20). Dari tangan keempat pemuda itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa mesin las, gurindra, kawat las dua dus, peralatan kunci-kunci dan tabung gas.
Selain itu Polisi juga berhasil mengamankan ratusan butir obat pemenang dari tangan empat pelaku. Diduga, sebelum menjalankan aksinya, para pemuda itu mengkonsumsi obat penenang.
Keterangan yang diperoleh, kejadian itu diketahui ketika pemilik bengkel, Pakor (26) kerap merasa kehilangan peralatan.
Kemudian Pakor beserta warga mencoba mencari tahu pelaku pencurian peralatan bengkel dan melakukan pengintaian.
Upaya Pakor berhasil. Ia dan warga menemukan keempat pemuda itu sebagai pelaku pencurian.
“Barang bukti itu ditemukan di salah sau rumah pelaku. Ternyata peralatan saya dipergunakan untuk mencuri rambu-rambu lalu lintas,” ujar Pakon di Mapolsek Cibadak.
Setelah mengetahui keberadaan peralatan bengkel ada di rumah salah satu pelaku, Pakor kemudian menghubungi Polsek Cibadak.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung terjun ke lokasi, dan menggelandang keempat pemuda itu ke Polsek Cibadak guna menjalani pemeriksaan dan mempertangungjawabkan perbuatannya.(ony)