Juli 2017 Nanti, Kekurangan Blanko e-KTP di Kabupaten Asahan Dapat Terpenuhi

  • Whatsapp

Kabupaten Asahan, SpiritNews-Terkait permasalahan blanko e-KTP di Asahan yang hingga kini belum tuntas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tercatat, kebutuhan blanko e-KTP di Asahan mencapai 14.051, baru diterima 10 ribu lembar dari dua kali penerimaan, yakni 9 ribu pada gelombang pertama dan selanjutnya disusul 1000 blanko lagi.
Kadis Kominfo, Rahmad Hidayat Siregar mengatakan, dari hasil koordinasi ke Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil diperoleh untuk memenuhi kekurangan tersebut secepatnya akan dilakukan di bulan Juli 2017, mendatang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebut Rahmad, Disdukcapil tetap melakukan pelayanan perekaman e-KTP.
Untuk proses perekaman e-KTP Disdukcapil menyampaikan jika keterlambatan yang kerap terjadi diakibatkan koneksi jaringan pemerintah pusat yang sering bermasalah.
“Masyarakat yang telah melakukan perekaman tetapi belum menerima blanko akan memperoleh surat keterangan (resi) KTP yang fungsinya sama dengan e-KTP,” kata Rahmad.
Dikatakan, kewenangan penyebaran blanko e-KTP ada pada pemerintah pusat. Dan untuk memenuhi permasalahan kekurangan tersebut pemkab Asahan tetap melakukan koordinasi terhadap Kemendagri.
“Bupati berharap kekurangan blanko dapat diterima di bulan Juli 2017, sehingga dapat dilanjutkan dengan proses pencetakan agar kebutuhan masyarakat terhadap e-KTP dapat diselesaikan,” ungkapnya.(fik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *