Kejari Karawang Bidik Korupsi Pembangunan Turap Jalupang

  • Whatsapp

Karawang, SpiritNews-Kasus dugaan korupsi pembangunan turap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalupang di Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai dibidik penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Diduga pengerjaan proyek turap senilai Rp700 juta tahun anggaran 2014 ini dikerjakan tidak sesuai dengan RAB (rencana anggaran biaya). Tim penyidik kejaksaan akan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

“Dalam waktu dekat ini kasus pembangunan turap di Jalupang akan segera kita tingkatkan ke tingkat penyidikan. Saat ini hasil penyelidikan atas kasus ini sudah selesai dan siap untuk dilimpahkan ke penyidikan setelah gelar perkara. Kasus ini sudah kita tangani sejak bulan Maret lalu hingga penyelidikan selesai,” kata Kepala Kejari Karawang, Sukardi dalam jumpa pers, Selasa (9/5/2017).

Menurut Sukardi, tim penyidik kejaksaan sudah menemukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan pembangunan turap sepanjang 600 meter tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tim teknis ditemukan kontruksi pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah direncanakan sebelumnya.

Akibatnya dari pembangunan turap ini penyidik memperkirakan terjadi kerugian negara sekitar Rp 200 juta.

“Perbuatan melawan hukum sudah kita temukan makanya kasus ini akan kita naikkan menjadi penyidikan. Taksiran kerugian sementara mencapai Rp200 juta, namun untuk lebih detailnya nanti ada tim audit yang akan menilai,” katanya.

Dikatakan, selama proses pemeriksaan ditingkat penyelidikan penyidik kejaksaan sudah meminta keterangan sebanyak 12 orang yang terdiri dari unsur pejabat dilingkungan Pemkab Karawang, pelaksana kegiatan hingga pihak ketiga yang memenangkan proyek pengerjaan turap tersebut.

“Semua yang terkait dengan pembangunan turap ini sudah kita minta keterangan untuk menjadi saksi. Jika dalam pemeriksaan lanjutan bisa saja kita meminta keterangan lagi dari beberapa orang sebagai tambahan,” katanya.

Dijelaskan, pemeriksaan kasus pembangunan turap Jalupang ini merupakan temuan dari tim kejaksaan. Dan menemukan ada keganjilan dalam pembangunan turap tersebut hingga menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut merupakan kontraktor besar asal Karawang.

“Saya belum bisa menyebutkan siapa pihak ketiga yang mengerjakan proyek ini. Nanti saja setelah statusnya sudah dik (penyidikan) akan kita buka siapa orangnya. Ditingkat penyidikan nanti akan ada pemeriksaan lanjutan dengan memanggil pihak yang terkait dengan pembangunan turap ini,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *