Kota Bekasi, SpiritNews-Walikota Bekasi, Rahmat Effendi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi agar memberikan kemudahan dan mempercepat proses pembuatan izin usaha para investor.
“Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam mencapai tujuan. Dari perkembangan kegiatan ekonomi daerah termasuk pertumbuhan ekonomi dengan cara berpartisipasi baik dari pemerintahannya maupun masyarakat, termasuk memperhatikan pelaku usaha yang menanamkan modalnya di Kota Bekasi,” kata Rahmat, di Bekasi, Rabu (10/5/2017).
Dijelaskan, dalam mengantisipasi permasalahan yang ada seperti adanya daya saing, produktivitas, efisiensi telah berupaya mengajarkan di birokasi melalui simplikasi pelayanan perizinan, pembenahan SDM aparatur, penataan kelembagaan dan infrastruktur pendukung lainnya.
“Uang yang beredar sebesar Rp 75 triliun per tahun di Kota Bekasi, karena itu saya lebih suka ada investasi di Kota Bekasi karena kita tidak punya kekayaan,” ujarnya.
Dikatakan, DPMTSP harus memberikan izin yang cepat untuk mempermudah investasi di Kota Bekasi. Sektor jasa dan perdagangan harus menjadi tujuan utama investor karena Kota Bekasi tidak memiliki kekayaan alam.
Diakuinya, saat ini sudah ada 64 ribu warga yang terserap masuk dunia usaha di Kota Bekasi, karena itu harus ada kepastian hukum bagi para pengususaha di wilayah Kota Bekasi.
“Terimakasih bagi para pengusaha. NPWP harusnya bukan pusat saja tapi daerah juga harus bikin. Kota Bekasi memiliki peluang untuk memacu pertumbuhan ekonomi, ” ungkapnya.(sam)
DPM PTSP Kota Bekasi Diminta Mempermudah dan Mempercepat Izin Investor
