Mediasi Konflik Agraria di Kabupaten Sukabumi Deadlock

  • Whatsapp

Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Mediasi terkait sengketa lahan antara petani Desa  Pasir Datar Indah dan Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dengan PT SNN yang dilakukan di Pendopo Negara Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi, Selasa (9/5/2017), berujung deadlock.
Petani bersikukuh pertahankan lahan seluas 320 hektar yang telah digarap selama puluhan  tahun. Sementara PT SNN tetap berpedoman, bahwa lahan itu milik mereka sesuai Hak Guna Bangunan yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KATR/BPN) Kabupaten Sukabumi.
Bubun Kusnadi, perwakilan Petani Kecamatan Caringin mengatakan, tidak ada titik temu dalam hasil pertemuan itu. Padahal, petani hanya meminta tidak digusur, karena telah beraktivitas di atas lahan itu selama 20 tahun, sebelum digarap oleh PT Gede Wangi dan PT SNN, tanah itu digarap oleh masyarakat.
“Pihak perusahaan tetap akan melakukan pembangunan jalan. Sejarah lahan itu digarap masyarakat sudah mulai sejak tahun 1945 hingga 1973. Kemudian dikelola oleh PT Gede Wangi hingga tahun 1993 dan terakhir oleh PT SNN 1994 sampai 1996,” katanya.
Bubun mengaku dirinya telah memberikan proposal ke berbagai intansi yang berwenang untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK) tanah terlantar.
“Semoga usaha kami berjalan dengan apa yang masyarakat inginkan dan kami akan terus perjuangkan,” jelasnya.
Sementara Humas PT SNN, Indah Permata S mengatakan, sesuai dengan mediasi, PT SNN tetap pada keputusan BPN bahwa HGB milik PT SNN.
“Lahan tersebut memang masih milik PT SNN sampai 2024 dan kami tidak membiarkan tanah itu pada tahun 2016 dengan menanam padi seluas 50 Hektar,” ucapnya.
PT SNN saat ini Lanjut Indah telah menawarkan konsep kepada para petani yaitu selama pembangunan agrowisata sementara ini dilahan kurang lebih seluas 150 hektar yang akan dibangun, 200 hektar diperbolehkan untuk digarap oleh petani.
“Namun kita yang mengkoordinir dibawah kami selama lahan itu belum dipakai dan sekarang masih menunggu jawaban dari petani karna tadi belum ada jawaban,” ungkapnya.(ony)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *