Warga Tiga Desa di Kabupaten Tobasa Tolak Pertambangan Batu Gunung

  • Whatsapp

Kabupaten Tobasa, SpiritNews-Warga tiga desa di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara menolak pembangunan akses jalan menuju lokasi pertambang batu gunung yang ada di Desa Hutagaol Peatalun Simarmar.
Warga tiga desa yang menolak itu adalah Desa Bonan Dolok I, Desa Bonan Dolok II dan Desa Hutagaol Peatalun Simarmar.
Mantan Anggota DPRD Tobasa periode 2009-2014, Sabam Simanjuntak mengatakan, warga menolak pembangunan jalan tersebut karena khawatir pertambangan batu gunung tersebut terus beroperasi.
“Apabila aktivitas pertambangan batu gunung itu terus berjalan, maka areal persawahan masyarakat seluas 225 hektare di tiga desa itu akan mengalami kekeringan. Sebab, sumber air ke areal persawahan itu dari gunung,” kata Sabam saat pertemuan dengan pihak Muspika dan pengusaha pertambangan tersebut, Selasa (9/5/2014).
Sabam juga mempertanyakan pembukaan jalan tersebut untuk siapa ? Dan kenapa harus melalui Desa Hutagaol Peatalun Simarmar sebagai jalan utama untuk lintasan armada angkutan barang galian tambang batu tersebut. Mengapa tidak dari dulu jalan ini dibangun untuk kepentingan masyarakat ”
“Pembukaan jalan ini nantinya akan berdampak negatif bagi saluran irigasi Bombongan yang mengaliri sawah seluas 225 hektare. Kalaupun mau buka jalan untuk kepentingan para pengusaha tolonglah dicari lagi jalan yang layak dibuka,” tegasnya.
Hal serupa juga dikatakan perwakilan warga, Alboin Hutagaol. Ia tidak menginginkan pembangunan akses jalan ke pertambangan batu itu dengan melalui Desa Bonan Dolok I, Desa Bonan Dolok II dan Desa Hutagaol Peatalun Simarmar.
“Saya tidak setuju jalan itu dibuka, karena kami menduga adanya kepentingan pengusaha untuk melanjutkan aktivitas tambang batu di Dolok Simarmar dan Dolok Simarancan,” kata Alboin.
Diakuinya, ia dan warga lainnya sudah berjuang selama empat tahun untuk menutup aktivitas pertambangan batu di Dolok Simarmar dan Dolok Simarancan ittu. Aktivitas pertambangan itu diduga ilegal yang dilakukan oleh para pengusaha yang tidak bertanggung jawab.
“Pertambangan batu itu berdampak terhadap irigasi Sibombong. Akan mengancam kekeringan, sehingga masyarakat yang tinggal di Desa Hutagaol Peatalun Simarmar tidak bisa menanam padi,” tegasnya.
“Jadi, kami warga Desa Hutagaol Peatalun Simarmar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba Samosir dan pengusaha agar jangan membuka jalan desa itu,” ucapnya.
Manur Hutagaol (80), warga lainnya mengaku telah bersusah payah untuk membangun saluran irigasi Sibombong.
“Saya minta pembukaan jalan tersebut dibatalkan. Karena saya sudah tau gimana rasanya dan jerih payah para leluhur kita yang dulunya untuk membuka saluran irigasi Sibombong sampai menelan korban jiwa waktu itu,” tegasnya.
Kepala Desa Bonan Dolok I, Basri Siagian mengatakan, rencana pembangunan jalan di Desa Hutagaol Peatalun Simarmar ini sebelumnya sudah dimusyawarahkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba Samosir.
“Pembahasan rencana untuk pembukaan jalan antar desa ini bukanlah pembahasan yang baru, sudah dibahas sejaka tahun 2015 lalu,” kata Basri.
Perwakilan Kecamatan Balige, Hendry Sibarani mengatakan, pihaknya hanya sebatas fasilitator musyawarah ini. Diakuinya, sejak awal pihak Kecamatan Balige tidak mengetahui pembukaan jalan ini untuk kepentingan pertambangan batu gunung.
“Saya tidak tau membuka jalan ini untuk pengusaha pengambil batu galian itu. Dalam pertemuan ini, kami menampung aspirasi masyarakat Desa Hutagaol Peatalun Simarmar,” kata Hendry.(oct)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *