Kabupaten Asahan, SpiritNews-Permasalahan ternak bebek sudah sangat meresahkan masyarakat Dusun IV, Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pasalnya, keberadaan ternak tersebut menimbulkan bau yang sangat menyengat ditambah lagi dengan tempat pembuangan limbah yang kurang memadai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam hal ini Dinas Peternakan dan Badan Kesbangpol menindak lanjuti hal itu dengan berkunjung ke lokasi peternakan yang di dimiliki oleh H. Alfian 10 mei 2017.
Dari hasil kunjungan tim ke lokasi peternakan dilanjutkan dengan diadakan pertemuan di Balai Desa Air joman, diketahui bahwa pada intinya masyarakat sekitar lokasi peternakan tidak menolak keberadaan peternakan bebek tersebut. Hanya saja masyarakat berharap agar pihak pengusaha benar – benar dapat mengantisipasi dampak lingkungan seperti bau, lalat, dan limbah yang diakibatkan karena keberadaan ternak bebek tersebut.
Kepala Desa Air Joman Baru, Katimo mengatakan, lokasi peternakan tersebut pada awalnya memiliki izin untuk penjualan elpiji kemudian berubah menjadi izin pengolahan pakan ternak.
Akan tetapi di kemudian hari berubah menjadi lokasi pemeliharaan ternak bebek. Beliau juga menyampaikan bahwasanya masyarakat sudah memiliki kesepakatan dengan pemilik yaitu H. Alfian agar dapat mengendalikan bau yang diakibatkan oleh keberadaan ternak tersebut tapi sampai sekarang masih belum ada perubahan.
Pemkab Asahan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan sebaik – baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepada Pengusaha, Tim meminta untuk segera menyelesaikan permasalahan yang timbul dikarenakan keberadaan peternakan tersebut dan berharap agar pengusaha lebih meningkatkan kepedulian sosial terutama kepada masyarakat sekitar.
Dan untuk masyarakat diharapkan untuk bersabar, karena segala keluhan dari masyarakat akan diperhatikan dan difasilitasi oleh Pemkab Asahan.(fik/bur)