Karawang, SpiritNews-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Karawang menangkap tiga orang yang diduga preman saat hendak memeras sejumlah kendaraan pengangkut bahan material sebuah proyek perusahaaan Grand Surya Pondasi, di Dusun Gintung Kebon, RT 011/003, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/5/2017).
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) masing-masing berinisial GH (48), DM (36), DI (35). Ketiganya merupakan warga Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Para pelaku meminta uang untuk koordinasi agar kendaraan bisa masuk ke dalam lokasi proyek,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (12/5).
Dikatakan Yusri, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap Tim Saber Pungli itu merupakan warga Desa Gintungkerta. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti dianyaranya uang tunai Rp800 Ribu, 1 lembar kertas PO, dan 3 unit handphone.
“Ketiga pelaku masih diperiksa intensif oleh petugas Polres Karawang,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, aksi para pelaku yang berhasil ditangkap ini karena dianggap sudah meresahkan. Mereka kerap memaksa meminta jatah uang kepada para sopir. Bahkan mereka tidak segan mengancam para sopir yang tidak memberikan jatah uang.
Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Karawang terhadap pelaku tindak pidana pemerasan ini, kata Yusri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUH Pidana.(sir)