Pedagang Sembako Karawang Terancam Dilaporkan ke Satgas Pangan Jawa Barat

  • Whatsapp

Karawang, SpiritNews-Di Kabupaten Karawang, tidak sedikit pedagang menjual gula pasir, minyak goreng, dan daging sapi diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan segera melakukan pelaporan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), Widjodjo GS mengatakan, saat ini harga gula pasir di Karawang berkisar di harga Rp 14.167 per kilogram. Sementara harga minyak goreng bermerk Rp 14.000 per liter dan harga minyak goreng tanpa merk Rp 12.250 per liter.
“Di Karawang belum dibentuk Satgas Pangan, sehingga kita akan melaporkan banyak pedagang yang menjual harga tidak sesuai HET ini kepada Satgas Pangan Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Selain tidak sesuai dengan HET, Widjodjo mengungkapkan, ada kenaikan harga pada sejumlah komoditi lain di pasar-pasar tradisional Karawang. “Di antaranya yang mengalami kenaikan cukup tinggi, terjadi pada daging sapi dan cabai rawit merah,” katanya.
Saat ini harga daging sapi menjadi Rp 133 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 110 ribu per kilogram. Sementara harga cabai rawit merah kembali melonjak menjadi Rp 69 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 48 ribu per kilogram.
Hal tersebut, kata Widjodjo, menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Apalagi menjelang datangnya bulan suci Ramadan yang hanya tinggal menghitung hari.
“Tentu kami khawatir semua komoditi ini akan naik. Sehingga kami terus melakukan pemantauan secara intensif,” jelasnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan HET gula Rp 12.500 per kilogram. Selain gula, HET juga berlaku untuk minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp 11 ribu per liter, dan daging beku Rp 80 ribu per kilogram.
Penentuan harga tersebut dilakukan pemerintah guna mengantisipasi lonjakan harga pada bulan Ramadan.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *