Karawang, SpiritNews-Untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan kerjasama antar daerah serta pemahaman regulasi bidang kerjasama, Bagian Kerjasama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sosialisasikan pelaksanaan kerjasama daerah Kabupaten Karawang tahun 2017.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan, pentingnya menanamkan rasa disiplin. Karena kedisiplinan merupakan bagian dari kinerja para kepala OPD tersebut yang dapat berpengaruh terhadap penilaian Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB).
Ia mengatakan bahwa forum sosialisasi ini sangat penting dan strategis sebagai salah satu upaya pelayanan publik yang dimungkinkan masuk kategori kerjasama antar daerah.
Sehingga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerjasama dengan pihak lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan public, sinergi dan saling menguntungkan.
“Keberadaan kerjasama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan menjadi suatu kebutuhan bagi Pemerintah dalam upaya mewujudkan program-program pembangunan daerah,” tegasnya.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang kerjasama antar daerah serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Selama ini kerja sama daerah itu dilakukan masing -masing tanpa tersosialisasi , jangankan bupati bahkan sekda saja gak tau, Sehingga kerja samanya itu sendiri tidak berjalan optimal,” katanya.
Bahkan, kata Teddy, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerjasama dengan pihak luar negeri, untuk menjalin ikatan dalam usaha memecahkan masalah atau untuk mewujudkan kepentingan bersama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kerjasama Daerah antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Daerah lain dan pihak di luar Negeri adalah juga dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Tujuan kerjasama adalah memfasilitasi kerjasama berbagai bidang seperti masalah perkotaan, sosialisasi ekonomi, perkotaan antar wilayah dan permasalahan lainnya , serta memperkuat dan meningkatkan peranan dari pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat , meningkatkan standar pelayanan umum , meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi pemerintah daerah.
Manfaat kerjasama ini adalah mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah , masyarakat dan swasta , serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan potensi daerah.
“Saya harap melalui kegiatan ini, peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.(sir)