Bupati Karawang Serahkan Dana ADD untuk 10 Desa di Tirtamulya

  • Whatsapp

Karawang, SpiritNews-Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar optimalisasi Pelayanan Administrasi Publik Terpadu Kabupaten Keliling (PATEN) di tiap-tiap kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan PATEN ini merupakan implementasi dari Surat Mendagri Nomor 503/506/SJ, tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

Kali ini diselenggarakan di Kecamatan Tirtamulya, Jumat, (12/5/2017). Pada kesempatan itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, hal ini adalah upaya Pemkab Karawang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini harus benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Cellica,

Cellica meminta para kepala desa se-Kecamatan Tirtamulya untuk memonitor warganya yang belum memiliki surat administrasi kependudukan seperti buku nikah, KTP, kartu keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

Diakuinya, di Kabupaten Karawang masih banyak masyarakat yang sudah menikah puluhan tahun tapi belum memiliki buku nikah, karena belum memiliki KTP dan akta kelahiran.

“Tadi ada pasangan yang sudah menikah 47 tahun, namun tidak punya legalitas perhikahan. Ini adalah hal yang harus dibantu oleh Pemkab Karawang, melalui desa dan kecamatan,” katanya.

Selain itu, Cellica juga meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Eka Sanatha untuk memapping infrastruktur jalan yang dianggap harus dikerjakan pada anggaran perubahan tahun 2017 dan yang lainnya dimasukan ke e-Planning Tahun Anggaran 2018.

Pada kegiatan PATEN ini Cellica menyerahkan secara simbolis Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 10 desa yang ada di Kecamatan Tirtamulya, diantaranya adalah :

  1. Desa Tirta Sari sebesar Rp. 1.343.490. 000
  2. Desa Karang Jaya sebesar Rp. 1. 317. 357.000
  3. Desa Kamurang sebesar Rp. 1.353.084.000
  4. Desa Karang Sinom sebesar Rp. 1.338.006.000
  5. Desa Parakan Mulya sebesar Rp. 1.235.717.000
  6. Desa Parakan sebesar Rp. 1.309.606.000
  7. Desa Bojong Sari sebesar Rp. 1.244.661.000
  8. Desa Citarik sebesar Rp. 1.361.597.000
  9. Desa Cipondoh sebesar Rp. 1.303.102.000
  10. Desa Kerta Waluya sebesar Rp. 1.336.032.000

Selain penyerahan ADD, Cellica juga menyerahkan bantuan sarana pertanian berupa alat mesin tanam dari Kementerian Pertanian kepada Kelompok Tani Mukti Desa Parakan, bantuan domba dari APBD Tahun 2017 sebanyak 25 ekor kepada Kelompok Tani Sri Rukun, bantuan benih super kepada Kelompok Tani Sri Lugina Desa Kerta waluya masing – masing 1.000 kilogram.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *