Kota Sukabumi, Spiritnews-Sering terlambat mengirimkan barang titipan, seorang konsumen, berencana akan melaporkan perusahaan jasa pelayanan antar ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Ini sudah berulangkali saya alami. Tapi pihak JNE selalu beralasan. Barang tersebut sangat penting bagi saya, dan segera harus saya terima. Saya melihat tidak sesuai paket jasa yang paling cepat dan tagline,” ujar Andi Maulana saat komplain ke Kantor JNE di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Waudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (13/5/2017) sore.
Ia menilai, JNE tidak profesional menanggapi keluhan konsumen. Konsumen dirugikan, kata dia, perusahaan itu hanya memberi alasan yang membuat konsumen bingung.
Sementara HRD JNE Panji Triwahyudi menjelaskan, pihaknya sudah menangani dengan baik keluhan yang d disampaikan konsumen.
“Dilihat dulu dari kronologis dan datanya terlebih dahulu seperti apa.Biasanya dengan data tersebut kita langsung kroscek penyebabnya seperti apa. Dan keluhan saudara Andi Maulana sudah kami tangani secepat mungkin,”singkatnya.Kota Sukabumi, Spiritnews – Sering terlambat mengirimkan barang titipan, seorang konsumen, berencana akan melaporkan perusahaan jasa pelayanan antar ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Ini sudah berulangkali saya alami. Tapi pihak JNE selalu beralasan. Barang tersebut sangat penting bagi saya, dan segera harus saya terima. Saya melihat tidak sesuai paket jasa yang paling cepat dan tagline,” ujar Andi Maulana saat komplain ke Kantor JNE di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Waudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (13/5/2017) Sore.
Ia menilai, JNE tidak profesional menanggapi keluhan konsumen. Konsumen dirugikan, kata dia, perusahaan itu hanya memberi alasan yang membuat konsumen bingung.
Sementara HRD JNE Panji Triwahyudi menjelaskan, pihaknya sudah menangani d dengan baik keluhan yang d disampaikan konsumen.
“Dilihat dulu dari kronologis dan datanya terlebih dahulu seperti apa.Biasanya dengan data tersebut kita langsung kroscek penyebabnya seperti apa. Dan keluhan saudara Andi Maulana sudah kami tangani secepat mungkin,”singkatnya.
Kota Sukabumi, SpiritNews-Sering terlambat mengirimkan barang titipan, seorang konsumen, berencana akan melaporkan perusahaan jasa pelayanan antar ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Ini sudah berulangkali saya alami. Tapi pihak JNE selalu beralasan. Barang tersebut sangat penting bagi saya, dan segera harus saya terima. Saya melihat tidak sesuai paket jasa yang paling cepat dan tagline,” ujar Andi Maulana saat komplain ke Kantor JNE di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Waudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (13/5/2017) sore.
Ia menilai, JNE tidak profesional menanggapi keluhan konsumen. Konsumen dirugikan, kata dia, perusahaan itu hanya memberi alasan yang membuat konsumen bingung.
Sementara HRD JNE, Panji Triwahyudi menjelaskan, pihaknya sudah menangani dengan baik keluhan yang d disampaikan konsumen.
“Dilihat dulu dari kronologis dan datanya terlebih dahulu seperti apa.Biasanya dengan data tersebut kita langsung kroscek penyebabnya seperti apa. Dan keluhan saudara Andi Maulana sudah kami tangani secepat mungkin,” singkatnya.(ony)