Karawang, SpiritNews-Oknum direksi PDAM Tirta Tarum Karawang dituding terlibat dalam tiga proyek fiktif senilai Rp 3 miliar. Tudingan itu muncul setelah Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) melaporkan CV. Savira Multi Sarana ke Direktorat Reserse Polda Metro Jaya karena kasus penipuan.
CV. Savira Multi Sarana mendapatkan kredit dari Bank Kalsel karena mendapatkan proyek pengadaan dari PDAM Tirta Tarum Karawang.
Setelah diusut pihak Bank Kalsel, ternyata proyek pengadaan di PDAM Tirta Tarum Karawang itu diduga bodong.
“Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan gagal bayar terkait dengan pinjaman bank untuk proyek pengadaan di PDAM Tirta Tarum Karawang. Bank Kalsel melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan juga menelusuri kebenaran proyek tersebut ke pihak manajemen PDAM Tirta Tarum dan ternyata memang tidak ada proyek tersebut. Saya menduga ada oknum pejabat tinggi PDAM Tirta Tarum yang ikut bermain membantu perusahaan untuk mendapatkan pinjaman bank atas proyek fiktif tersebut,” kata Ketua Umum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRPK), Asep Toha, Minggu (14/5/2017).
Menurutnya, kasus ini bermula ketika CV. Savira Multi Sarana yang beralamat di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan mengajukan pinjaman kredit ke Bank Kalsel. Karena mendapatkan 3 proyek pengadaan dari PDAM Karawang berdasarkan SPK (surat perintah kerja) yang diterbitkan PDAM Karawang.
Ketiga Proyek tersebut yaitu pengadaan pompa centrifugal kapasitas 150 liter/detik sebanyak 2 unit dengan nilai proyek Rp 1.069.750.000, kemudian pengadaan pompa backwash kapasitas 180 liter/detik sebanyak 2 unit dengan nilai proyek Rp 803.712.000 dan terakhir proyek pengadaan pipa hexagonal (tube settler) sebanyak 480 modul dan pipa PVC RRI S-12 ukuran 8 sepanjang 600 meter dengan nilai proyek Rp 1.142.400.000.
“Ketiga proyek ini yang menjadi dasar CV Savira Multi Sarana meminjam uang ke Bank Kalsel. Pencairan kredit dari Bank Kalsel kepada CV. Savira, adalah bukti bahwa pihak Bank Kalsel telah melakukan kroscek atas ketiga SPK yang dikeluarkan PDAM. Namun pertanyaannya, kepada siapakah kroscek pihak bank Kalsel itu dipertanyakan dan siapakah yang menyatakan bahwa SPK antara PDAM Tirta Tarum dengan CV. Savira tersebut benar adanya?” katanya.
Dikatakan, dalam kasus tersebut keuangan PDAM Tirta Tarum sebenarnya tidak dirugikan secara langsung. Hanya saja, direksi perusahaan daerah itu diduga ikut terlibat, sehingga kas Bank Kalsel dibobol miliaran rupiah.
“Dari data yang kami terima, diduga ada konspirasi antara pihak PDAM, perusahaan pelaksana proyek fiktif, dan oknum perbankan, dalam kasus ini,” katanya.
Asep mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari hasil penyelidikan sementara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, PPK PDAM Tirta Tarum Tatang Asmar tidak pernah merasa menandatangani SPK tersebut.
“Kami menduga ada pemufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh pihak CV SMS, internal PDAM Tirta Tarum, dan oknum pegawai Bank Kalsel,” ungkapnya.(sir)