Dahlan Iskan Divonis 2 Tahun, Ini Kata Ulama se-Jabar

  • Whatsapp

Bandung, SpiritNews-Pengadilan Tipikor Surabaya dikecam sejumlah ulama di Jawa Barat karena memvonis 2 tahun mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.
Pasalnya, menteri periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dinilai sosok yang baik dan jujur saat diamanahkan menjadi Menteri BUMN.
Salah satu tokoh ulama Jawa Barat, KH Miftah Fauzi merasa kecewa terhadap pemerintah. Menurutnya, vonis terhadap Dahlan Iskan merupakan sebuah kemunduran penegakan hukum.?
“Bagaimana rakyat akan percaya apabila penegakkan hukum sudah tidak benar. Hukum di Indonesia itu tumpul ke kawan, namun tajam ke lawan. Kami menduga ada kandungan politik di dalamnya,” ujar kyai jebolan pesantren Miftahul Huda Manonjaya saat memberikan sambutan acara Riadho Kubro di Masjid Baiturohim Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (14/5/2017).
Ketua Pondok Pesantren Miftahul Huda Jatiragas Kabupaten Karawang, Muhammad Kurdi mengatakan, tidak ada kerugian negara dalam kasus vonis Dahlan Iskan.
“Atas dasar sosial inilah kami mendorong proses PK dan kasasi dilakukan. Selain itu kami  memandang perlu menyatakan sikap secara terbuka ke publik atas kasus ini. Secara penuh kami mendukung Dahlan Iskan agar mengajukan banding,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Dahlan Iskan divonis 2 tahun penjara dengan status penahanan kota dan denda Rp 100 juta. Dahlan divonis terkait kasus korupsi pelepasan aset PT PWU oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
Dahlan Iskan oleh pengadilan dinyatakan terbukti korupsi secara bersama-sama pada pelepasan aset PT Panca Wira Usaha, BUMD Pemprov Jatim.(reg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *