Kabupaten Asahan, SpiritNews-Karena baru menerima 9 ribu blanko e-KTP, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatatn Sipil, Kabupaten Asahan, Budi Anshori menyebutkan, sebanyak 14.500 warga Asahan masuk daftar antre pembuatan e-KTP.
“Saat ini e-KTP yang sudah di cetak dan kita salurkan kepada warga sebanya 100 lembar dari 9 ribu blanko yang di terima, jadi yang sudah masuk daftar antri sebanyak 14.500 warga,” ujar Budi kepada SpiritNews di kantornya, Senin (15/5/2017).
Dikatakan, 100 lembar e-KTP yang sudah disalurkan tersebut merupakan warga yang sudah memasukkan berkasnya dari tahun 2012 hingga 2017 yang telah melakukan rekam data di Kecamatan.
“Jadi yang diprioritaskan adalah pemohon yang sudah lama dan sebelumnya kita sesuaikan dulu datanya yang masuk. Jika terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah maka otomatis akan dimasukkan kedaftar tunggu, untuk warga yang ingin mendapatkan perekaman e-KTP harus membawa surat pendaftaran lalu membawa foto copy kartu keluarga dan surat yang pernah di dapat dari Disdukcapil sebelumnya,” katanya.(fik)