Karawang, SpiritNews-Merasa tanda tangannya dipalsukan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, Djumali, akan membuat laporan polisi ke Polres Karawang.
“Secara pribadi dan lembaga PDAM Tirta Tarum Karawang, saya merasa dirugikan dengan pemalsuan tanda tangan tersebut. Maka saya akan melaporkannya ke polisi,” kata Djumali kepada SpiritNews di kantornya, Senin (15/5/2017).
Dikatakan, pemalsuan tanda tangannya ini dilakukan agar oknum-oknum tertentu bisa mendapatkan dana miliaran rupiah dari Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) Cabang Jakarta.
Diakuinya, ia mengetahui dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut setelah dirinya dipanggil penyidik Polda Metro untuk memberikan keterangan atas laporan Bank Kalsel terhadap Direktur CV. Savira Multi Sarana, dua oknum pegawai Bank Kalsel dan diduga melibatkan oknum direksi PDAM Tirta Tarum Karawang ke Direktorat Reserse Polda Metro Jaya karena kasus penipuan.
“Saya sudah beberapa kali bolak balik ke Polda Metro. Awalnya, penyidik Polda Metro datang ke Kantor PDAM Trita Tarum di Jalan Surotokunto No 1, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat untuk menanyakan kebenaran tanda tangan saya dan proyek yang dijaminkan ke Bank Kalsel. Dari situlah, saya mengetahui tanda tangan saya dipalksukan, karena proyek tersebut juga fiktif,” tegasnya.
Ada pun proyek fiktik tersebut adalah pengadaan pompa centrifugal kapasitas 150 liter/detik sebanyak 2 unit dengan nilai proyek Rp 1.069.750.000, kemudian pengadaan pompa backwash kapasitas 180 liter/detik sebanyak 2 unit dengan nilai proyek Rp 803.712.000 dan terakhir proyek pengadaan pipa hexagonal (tube settler) sebanyak 480 modul dan pipa PVC RRI S-12 ukuran 8 sepanjang 600 meter dengan nilai proyek Rp 1.142.400.000.
“Proyek itu tidak pernah ada. Tetapi karena ada oknum direksi PDAM Tirta Tarum yang mengeluarkan SPK dengan tanda tangan saya yang palsu, sehingga Bank Kalsel mencairkan uang pinjaman kepada CV. Savira Multi Sarana lebih dari Rp 3 miliar,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, CV. Savira Multi Sarana mendapatkan kredit dari Bank Kalsel karena mendapatkan proyek pengadaan dari PDAM Tirta Tarum Karawang.
Setelah diusut pihak Bank Kalsel, ternyata proyek pengadaan di PDAM Tirta Tarum Karawang itu fiktif.
“Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan gagal bayar terkait dengan pinjaman bank untuk proyek pengadaan di PDAM Tirta Tarum Karawang. Bank Kalsel melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan juga menelusuri kebenaran proyek tersebut ke pihak manajemen PDAM Tirta Tarum dan ternyata memang tidak ada proyek tersebut. Saya menduga ada oknum pejabat tinggi PDAM Tirta Tarum yang ikut bermain membantu perusahaan untuk mendapatkan pinjaman bank atas proyek fiktif tersebut,” kata Ketua Umum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRPK), Asep Toha.
Menurutnya, kasus ini bermula ketika CV. Savira Multi Sarana yang beralamat di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan mengajukan pinjaman kredit ke Bank Kalsel. Karena mendapatkan 3 proyek pengadaan dari PDAM Karawang berdasarkan SPK (surat perintah kerja) yang diterbitkan PDAM Karawang.(sir)