Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi merasa kecewa terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Jawa Barat. Pasalnya, dari Oktober 2016 hingga kini dana hibah untuk menunjang kegiatan BPSK belum turun.
“Bahkan Oktober hingga Desember 2016, kegiatan BPSK dibiayai Pemda Kabupaten Sukabumi. Padahal saat itu pihak Provinsi Jabar ngotot bahwa pembiayaan BPSK tidak boleh lagi oleh Pemda,” kata Humas BPSK Kabupaten Sukabumi, Ronny M Samosir, Selasa (16/5/2017).
Ronny mengatakan, secara pasti belum tahu alasan pihak Provinsi Jawa Barat menahan anggaran hibah BPSK itu.
“Kalau orang Dinas Perindustrian dan Perdagangan selalu bilang akan segera dicairkan asal syaratnya sudah lengkap. Bahkan untuk anggaran hibah ini, sudah berkali-kali rapat, tapi hasilnya tidak ada. Secara umum, kami dan anggota lainnya kecewa,” kata Ronny.
Dalam lima bulan terakhir ini, kata Ronny, BPSK menjalankan pelayanan tanpa anggaran dari pemerintah. “Bahkan untuk beli ATK, kami harus patungan. Kalau tidak demikian, pelayanan akan terhenti,” ujarnya.
Semenjak Januari hingga pekan kedua Mei, sebut dia, BPSK Kabupaten Sukabumi sudah menangani 26 pengaduan konsumen. Para pengadu itu, sangat menantikan kepastian hukum akan persoalan mereka.
“Kami tidak bisa menghentikan persidangan kalau anggaran menjadi alasan. Tapi kami pun organisasi biasa yang membutuhkan anggaran agar kinerja berjalan baik,” tegasnya.
Pada umumnya, BPSK Se Jawa Barat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat pencairan anggaran dana hibah tersebut.
“Kalau memang ada kendala, sebaiknya disampaikan. Agar BPSK mengetahui dan memperbaiki kendala, kalau memang ada,” papar dia.(ony)