Kabupaten Asahan, SpiritNews-Wakil Bupati Asahan, H Surya meminta kepada seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tidak sepele terhadap pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Jangan sepele atau biasa-biasa saja terhadap LHKPN. Saya minta hal ini diseriusi,” kata Surya, Selasa (16/5/2017) di aula Melati Pemkab Asahan.
Dikatakan, bila LHKPN disepelekan, maka ke depan untuk pengisiannya akan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
“Kita tidak mau pejabat Asahan sampai mengisi LHKPN di Kantor KPK, ” ucap Surya.
Tujuan sosialisasi ini, kata Surya, untuk mewujudkan penyelenggara negara yang taat azas-azas umum penyelenggara negara agar terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotetisme, serta perbuatan tercela lainya.
Untuk itu, setiap penyelenggara negara dituntut untuk melaporkan harta kekayaan melalui format LHKPN ditetapkan oleh KPK sesuai dengan peraturan KPK.
“Laporan ini merupakan dokumen penting yang nantinya digunakan sewaktu dibutuhkan,” ucap Surya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Zainal melaporkan bahwa kegiatan diisi oleh narasumber dari Inspektorat provinsi yang merupakan pejabat pengawas pemerintah madya, Suryono.
Peserta diikuti seluruh pejabat eselon II, fungsional, bendahara di lingkungan Pemkab Asahan.(fik)
Pejabat Asahan Diminta Jangan Sepelekan LHKPN







