Pemkab Karawang Klaim Konflik Agraria Sudah Tuntas

  • Whatsapp

Karawang, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengklaim konflik agraria antara petani dengan PT Pertiwi Lestari sudah tuntas.
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari mengatakan, sudah ditemukan solusi setelah rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Senin (15/5/2017) kemarin di Jakarta.
Jimmy, sapaan akrab wakil bupati Karawang mengatakan, dalam rapat tersebut masing-masing pihak mengeluarkan pandangan, gagasan dan pendapatnya yang pada umumnya semua menyetujui apa yang menjadi keinginan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Jadi pada prinsipnya, semua pihak siap melaksanakan apa yang menjadi perintah Presiden Joko Widodo, dimana memerintahkan agar semua pihak dapat bekerja dengan cepat menyelesaikan konflik agraria ini,” ujar Jimmy, Selasa (16/5/2017).
Dikatakan, Kementerian Lingkungan dan Kehutanan akan menyediakan lahan untuk bercocok tanam bagi para petani seluas sekitar 500 hektare dengan lokasi akan ditentukan berikutnya sambil menunggu proses administrasi para petani yang sudah tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
“Konsep yang saya sampaikan dalam forum rapat itu agar Kementerian Lingkungan dan Kehutanan beserta Kementerian ATR mengakomodir keinginan pemerintah daerah untuk menjadikan salah satu lahan di kehutanan itu sebagai kawasan/zona wisata holtikultura,” jelasnya.
Menurutnya, dengan keberadaan Kawasan Zona Wisata Hortikultura ini nantinya masyarakat Kabupaten Karawang akan bisa menikmati wisata buah – buahan seperti jeruk dan pisang emas, dan tentunya keberadaan Zona Wisata ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar dan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Karawang dari segi pariwisata.
“Masalahnya hanya tinggal lokasi lahannya saja, namun yang pasti di Kabupaten Karawang,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam agenda rapat tersebut juga dilakukan pembahasan mengenai masyarakat petani Telukjambe Barat korban konflik agraria dengan PT. Pertiwi Lestari. Dan ditemukan sebuah solusi yaitu untuk 600 orang petani nanti akan diberikan lahan untuk membangun rumah mereka kembali, seluas 18 hektare yang diambil dari fasilitas umum PT. Pertiwi Lestari.
Dari 18 hektare itu secara detailnya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang, agar jelas Kepala Keluarga mana saja penerima bantuan sehingga nantinya akan tertib secara administrasi.
“Untuk membangun rumahnya tersebut masing-masing petani akan mendapatkan kirasan 300 – 450 meter untuk sebanyak 600 petani tersebut,” ujar dia.
Dan bagi para petani yang bermukim di lahan milik Lembaga Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan lahan-lahan kehutanan pun akan dirapikan.
Langkah terakhir adalah kewajiban Pemkab Karawang mengeluarkan SK  untuk para petani penggarap yang ada di Kabupaten Karawang agar tertib dan rapi, dalam bentuk sertifikat block grand sehingga tidak bisa diperjualbelikan.
“Lahan 18 hektare itu akan kita kunci sehingga tidak bisa diperjualbelikan dan yang 500 hektare adalah lahan garapan yang akan dijadikan Kawasan/Zona Wisata Holtikultura yang akan digarap oleh para petani Telukjambe Barat,” paparnya.
Dan untuk pembangunan rumah itu sendiri hanya ada untuk 96 Kepala Keluarga. Tetapi masih dalam pembahasan, apakah akan dibangun oleh Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR atau akan diberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta untuk dibangunkan sendiri.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *