Pengurus TRC IPSM Aceh Utara Dikukuhkan

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menyelenggarakan Musyawarah Kerja Kabupaten (Mukerkab) ke-3, sekaligus pengukuhan Tim Reaksi Cepat Pekerja Sosial Masyarakat (TRC-PSM) 2017-2018, Senin (15/05/2017).
Pengurus TRC Aceh Utara berjumlah 36 orang dilantikan Ketua IPSM Aceh Utara, Sahani, ST.
Asisten I, Pemkab Aceh Utara, Anwar Adlin mengatakan, peran IPSMI sangat penting sebagai mitra strategis dari pemerintah daerah. Terlebih dalam berbagai pelayanan sosial kemanusiaan dari pelayanan kesejahteraan masyarakat dan relawan.
“Dengan adanya IPSM, alhamdulillah mereka bisa terbantu. Benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” imbuh.
Ketua penitia pelaksana, Mukhtaruddin, S.Pd mengatakan, Mukerkab IPSM ini merupakan agenda kepengurusannya sebagai amanat AD/ART IPSM. Sehingga, setiap kali Muskerkab, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan merencanakan visi dan rencana aksi ke depannya.
“Saya berharap, setelah melaksanakan musyawarah, IPSM bisa meningkatkan capaian yang lebih profesional, tanggap dan dicintai masyarakat,” harapnya.
Dikatakan, dalam mengemban misi kemanusiaan, membangun mitra kerja yang kompak dalam pelenggaraan kesejahteraan sosial yang lebih terpadu dan tepat sasara.
Makanya IPSM mengharapkan dukungan dari pemerintah kabupaten Aceh Utara untuk memberikan tugas pendataan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) khususnya  di kabupaten Aceh Utara propinsi Aceh pada umumnya.
“Pemerintah Aceh Utara memberikan dana yang cukup dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.(mah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *