DPD RI Janji Bantu Petani Tuntaskan Konflik dengan PT Pertiwi Lestari

  • Whatsapp

Karawang, SpiritNews-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengunjungi petani pengungsi di Rumah Dinas Bupati, Rabu (17/5/2017).
Ratusan petani pengungsi ini merupakan korban konflik agraria dengan PT Pertiwi Lestari. Mereka diusir oleh PT Pertiwi Lestari, sebelumnya sempat mengungsi ke Jakarta hingga akhirnya pulang ke Karawang karena ada jaminan dari Presiden Joko Widodo.
Kasus konflik agraria di Karawang ini menjadi perhatian serius semua pihak. Kali ini, datang dari Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Benny Ramdhani dan beberapa anggota lain mengunjungi pengungsi di Rumah Dinas Bupati (RDB).
Meski sudah dijanjikan akan diberikan bantuan rumah dan lahan, kata Benny, semua pihak harus mengawal masalah ini sampai tuntas. Bahkan Benny mengancam akan ikut kubur diri bersama petani jika pemerintah ingkar janji menuntaskan masalah teraebut.
“Jika dalam 3 bulan masalah ini tidak selesai, izinkan saya terlibat bersama petani Karawang kembali ke Jakarta. Demi Allah, Wallohi saya bakal jalan kaki ke istana. Saya bakal sumbang 100 peti. Saya ikut dikubur di salah satu peti di istana. Kalaupun dipecat badan kehormatan DPD. Saya ikhlas,” ujar Benny, saat berdialog dengan ratusan petani Telukjambe di rumah dinas bupati Karawang.
Benny juga meminta Kepolisian Resort (Polres) Karawang agar membebaskan dua orang petani yang saat ini masih di tahan. Karena menjadi tersangka kasus perkelahian antara petani melawan security PT Pertiwi Lestari pada  11 Oktober 2016.  Setelah insiden itu, 52 orang petani ditangkap, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Benny yakin, komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, bersama beberapa kementerian untuk menyelesaikan masalah tanah ini bisa sukses jika PT Pertiwi Lestari mengalah.
Sambil menunggu janji pemerintah terealisasi, Benny mengimbau para petani Telukjambe tidak melakukan aksi kubur diri jilid II.
Menurut dia, petani harus percaya jika pemerintah bakal menyelesaikan persoalan tersebut sampai tuntas.
“Saya harap tidak ada aksi kubur diri lagi. Kita tunggu saja dalam waktu tiga bulan, para petani bisa kembali pulang ke Telukjambe,” kata Benny.
Benny berharap, persoalan sengketa antara petani dan PT. Pertiwi Lestari bakal rampung dalam tiga bulan. Saat ini, Benny sedang memfasilitasi tim mediasi untuk menyelesaikan kasus tanah di Telukjambe.
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari menyatakan, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bakal mengeluarkan Surat Keputusan. Isinya soal pembagian 18 hektare untuk pemukiman 96 keluarga petani Telukjambe.
“18 hektare akan segera dimiliki bapak ibu semuanya,” katanya.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *