Forbakti Bekasi Dorong Kerukunan Umat Beragama Tetap Terjaga

  • Whatsapp

Kota Bekasi, SpiritNews-Dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Kota Bekasi, Forum Umat Nasrani Bagi Kota Ikhsan Bekasi (Forbakti) menggelar kegiatan Sarasehan di GBI Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (16/5/2017).
Dalam acara tersebut, hadir Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, H Abdillah dan Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan sebagai narasumber. Serta perwakilan Kemenag Bimas Kristen, E Manik dan Bimas Katolik, Sulistianingsih yang turut menjadi pembicara dalam Sarasehan tersebut. Juga dihadiri oleh sekitar 75 peserta yang merupakan para pendeta-pendeta yang ada di Kota Bekasi.
Dengan mengusung tema “Membangun Wawasan Multikultural Dalam Bingkai Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi,” kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian antar umat beragama yang ada di Kota Bekasi.
Di Kota Bekasi sendiri, kerukunan antar umat beragama sudah terbangun dengan sangat baik. Jadi, dengan adanya kegiatan Sarasehan ini menjadi salah satu upaya kami (Forbakti) untuk terus menjaga silaturahmi dengan tokoh agama yang ada di Kota Bekasi,” ujar Ketua Forbakti, Pendeta Djajang Buntoro, Selasa (16/5/2017).
Selain itu, dia berharap, kerukunan umat beragama yang sudah sangat kondusif di Kota Bekasi jangan sampai terganggu dengan hal-hal negatif yang akan merusak keamanan dan kedamaian masyarakat.
“Kita ambil contoh dengan kejadian polemik Pilkada di Ibukota kemarin yang sangat kental dengan isu sara. Dan saya harap jangan sampai hal tersebut terjadi Kota Bekasi,” katanya.
Dia menyampaikan apresiasi terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan FKUB Kota Bekasi yang dinilai telah berhasil menciptakan suasana aman dan tentram antar umat beragama di Kota Bekasi yang sangat heterogen ini.
Dengan hadirnya Forbakti di Kota Bekasi ini bisa turut membantu untuk menjaga kedamaian dan kerukunan antar umat beragama yang sudah terbangun.
“Kita akan terus menjaga kerukunan umat beragama seperti apa yang sudah terbangun saat ini. Jangan sampai ada unsur atau pihak yang sampai merusak kekondusifan umat beragama di Kota Bekasi yang ihsan ini,” ucapnya.
Disisi lain, Perwakilan Kemenag, Bimas Kristen, E Manik mengatakan, terkait kabar yang sempat beredar perihal pemutihan gereja, dirinya membantah berita tersebut.
“Pemutihan gereja yang ada di rumah-rumah atau ruko itu tidak ada. Kan berdasarkan PBM Nomer 8 dan 9 tahun 2006, justru izin pendirian rumah ibadah akan dipermudah. Dan itu bukan hanya gereja saja, tetapi seluruh rumah ibadah, baik itu masjid, pura, dan sebagainya,” kata Manik.
Selain itu, Penasehat Forbakti, Devi Simanjuntak menambahkan, kegiatan Forbakti kedepan harus terus mampu mendorong lembaga keagamaan untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama di Kota Bekasi.
“Program yang dijalankan harus terus meningkatkan kerukunan umat beragama. Terlebih, sinergitas antar lembaga keagamaan, birokrasi, dan semacamnya harus terbangun dan terjaga. Jadi di Kota Bekasi ini masyarakatnya bisa terus kondusif,” ungkapnya.(sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *