Karawang, SpiritNews-Pemuda tani Telukjambe Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang tergabung dalam Serikat Tani Telukjambe Barat (STTB) mengancam bakal menggelar aksi ekstrim jika ada kelompok masyarakat yang menghalangi petani mendapatkan hak ganti lahan sesuai perintah Presiden RI, Joko Widodo.
Hal itu diungkapkan Panglima Barisan Muda Generasi Tani Telukjambe Karawang, Wahidin dalam rilis yang diterima redaksi SpiritNews, Kamis (18/5/2017).
Wahidin mengatakan, petani Telukjambe Karawang sudah mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, untuk mendapatkan hak atas tanahnya kembali yang sebelumnya dirampas oleh PT Pertiwi Lestari (Salim Group).
“Petani Telukjambe Karawang sudah selayaknya medapatakan kedaulatan hak atas tanahnya kembali. Sebab, regulasi yang mengatur tentang keagrariaan adalah diatur dalam UUPA Nomor 5 Tahun 1960. Akan tetapi, bukan semata-mata adanya konflik dengan perusahaan broker tanah,” tegasnya.
Dalam isi UUPA Nomor 5 Tahun 1960, kata Wahidin, petani harus berdaulat, memperoleh hak atas tanah dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan kaum tani di seluruh Indonesia.
“Kami pemuda generasi tani tak segan-segan melakukan aksi yang lebih ekstrim dari pada kelompok penolak sejahteranya kaum tani di Karawang,” tandasnya.
Wahidin mengatakan, perjuangan petani Blok Kutatandingan Telukjambe Karawang untuk merebut hak atas tanahnya kembali, tidak semudah yang mereka bayangkan.
Petani Blok Kutatandingan telah mengalami penderitaan yang mendalam selama 4 tahun. Hingga akhirnya sejumlah tuntutan petani dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan tanahnya kembali.
“Tidak semudah itu. Mereka kelompok yang kontra kepada kita, ingin mendapatkan tanah,” katanya.
Pengurus DPD BM PAN Karawang, Hilman Tamimi mengatakan, riak-riak sejumlah elemen di Karawang pasca diumumkannya kemenangan perjuangan petani Blok Kutatandingan Telukjambe Karawang, sarat muatan lain yang tentu saja tidak bersahabat dengan kaum tani.
“Gerakan elemen masyarakat yang mencuat kepermukaan merupakan bentuk tindakan yang tidak wajar, bahkan menjurus pada upaya-upaya penjegalan pencanangan program pemerintah pusat yaitu refoma agraria,” kata Hilma.
Bahkan mirisnya lembaga legislatif pun turut latah, ikut-ikutan melakukan penjegalan redistribusi tanah bagi petani Telukjambe Karawang.
“Lemabag legistatif yang dinahkodai Toto Suripto, kader terbaik PDIP Karawang, malah anti persoalan tani di Karawang, bahkan kontra terhadap program Jokowi. Ini aneh, harus segera disadarkan,” ungkapnya.(rls)