Karawang, SpiritNews-Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyelenggarakan Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu Keliling, di Kecamatan Ciampel, Jumat (19/5/2017).
Pada kesempatan itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu Keliling ini merupakan implementasi dari Surat Mendagri Nomor 503/506/SJ Tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Di Kantor Kecamatan Ciampel, warga masyarakat terlihat membludak untuk memanfaatkan berbagai jasa pelayanan yang ada. Salah satunya adalah layanan kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam layanan ini, masyarakat dapat membuat dan memperpanjang berbagai administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran dalam tempo singkat.
Pelayanan lain diberikan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang, yang menyediakan stand khusus guna menyelenggarakan berbagai layanan perijinan yang cepat dan mudah.
Sementara dari pihak BPJS Kesehatan, turut menyediakan layanan pendaftaran BPJS bagi masyarakat. Tak ketinggalan dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, yang turut menyediakan mobil dan ruangan khusus untuk Pelayanan KB bagi masyarakat.
“Ini upaya Pemkab Karawang meningkatkan kuaitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat di tingkat kecamatan,” kata Cellica.(sir)