Kabupaten Indramayu, SpiritNews-Polisi melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping dan razia obat-obatan terlarang dan minuman keras di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, selama Ramadan.
“Ormas bisa membantu tugas kami dengan menjaga kondusivitas wilayah.
Namun, hanya sebatas menginformasikan,” terang Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki , Jumat (19/5/2017).
Menurut Eko, kewenangan untuk merazia dan melakukan tindakan adalah aparat kepolisian, Kendati, pihaknya sangat membutuhkan kerja sama elmen masyarakat untuk menginformasikan peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Indramayu.
“Kami juga tengah melakukan razia untuk meminimalisir peredaran narkoba dan miras seperti minum obat pagi dan sore hari secara rutin,” katanya.
Namun, lanjut Eko, memang peredaran miras dan obat-obatan terlarang masih kerap terjadi karena para penjual dan pengedar tidak kapok-kapok.
Padahal, jajarannya beberapa kali berhasil menangkap para pelaku yang merupakan distributornya.
“Jadi, miras dan obat-obatan terlarang tersebut berasal dari Jawa Tengah yang didistribusikan ke Indramayu,” pungkasnya.(*)