Enam Tahun Kasus Penipuan Ratusan Juta Belum Tuntas

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kasus penipuan yang dilaporkan Mahadin Sianipar (63) enam tahun silam ke Polres Karawang hingga kini belum jelas tindak lanjutnya.
Warga Kampung Lamaran, RT 001/006, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini berharap kasus yang menimpanya itu bisa secepatnya dituntaskan.
Aksi penipuan yang dialaminya terjadi pada April 2011 silam. Saat itu, Drs. S (40), warga Dusun Cibenda, RT 010/003, Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta bersama WS (50) staff UPTD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kecamatan Pedes Karawang mendatanginya untuk meminta bantuan dana talangan sebesar Rp 500 juta. Namun korban hanya mampu membantu korban  sebesar Rp 309 juta.
Saat itu, kedua terlapor ini sangat membutuhkan uang tersebut untuk keperluan membayar uang tabungan anak sekolah dasar (SD) karena akan naik kelas.
Terlapor S dan WS berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada saat gaji ke-13 tahun 2011 cair.
Mereka berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada Juli 2011,” kata Mahadin, Minggu (21/5/2017) di Karawang.
Yakin dengan bujuk rayu kedua terlapor, Mahadin akhirnya bersedia menyerahkan dana talangan tersebut. Tetapi penyerahan uang dilakukan secara bertahap.
“Saya terakhir menyerahkan uang itu di kantor BCA Cinangoh sebesar Rp 150 juta,” katanya.
Diakuinya, penyerahan uang terhadap kedua terlapor tanpa jaminan. Hal tersebut dilakukan karena WS yang berstatus sebagai bendahara di UPTD tersebut membuatkan kwitansi tanda terima yang distempel dengan stempel UPTD.
“Melihat kwitansi tersebut, saya semakin yakin mereka akan secepatnya mengembalikan uang itu. Nyatanya sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan,” ujarnya.
Kini, Mahadi kebingungan karena uang tersebut bukan miliknya sendiri, melainkan sebagian besar milik anggota koperasi yang dikelolanya. Akibatnya, Mahadin harus menanggung kerugian karena harus membayar kewajiban kepada anggota koperasi.
“Untuk bayar bunga saja sudah mencapai puluhan juta,” jelasnya.
Mahadin meminta kepada Kapolres Karawang (AKBP Ade Ary Syam Indradi) yang dilantik hari ini memberikan perhatian agar kasus penipuan ini bisa dituntaskan.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *