Fraksi Golkar Tolak Pembentukan Pansus Konflik Agraria

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait konflik agraria antara petani dan PT Pertiwi Lestari (PL) dinilai tidak tepat.
Bahkan, sebagian pihak menilai Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto ‘gagal paham’ melihat permasalahan tersebut.
“Kami Fraksi Golkar tidak melihat urgensi yang mengharuskan membentuk pansus PT PL. Apa output yang dapat dihasilkan dari pansus, apakah dapat mewakili seluruh warga atau hanya golongan tertentu,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karawang, Teddy Luthfiana.
Dikatakan, sejauh ini Fraksi Golkar justru memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan daerah yang sudah beritikad baik menuntaskan masalah sengketa lahan petani Telukjambe dan PT PL.
“Kami terus memonitor dari pertama ada korban yang bentrok, menggungsi di Rusunawa. Hingga hari ini terakhir kita mendengar kabar sudah sampai tingkat nasional. Karena sudah sangat pelik,” ujarnya.
Menurut Teddy, statemen Ketua DPRD Toto Suripto soal rencana pembentukan Pansus PT PL dinilai tidak jelas tujuannya. Seharusnya, kata dia, bukan dibentuk Pansus melainkan menempuh hak interplasi, hak angket, dan menyatakan pendapat.
“Jika tiga hak itu ternyata tidak menemukan hasil baru dibentuk pansus. Minimal diusulkan dua fraksi,” jelasnya.
Ketua DPRD, kata Teddy, terlalu prematur jika memaksakan diri membentuk pansus tersebut. Apalagi kasus sengketa lahan ini sedang ditangani oleh lembaga lain termasuk oleh pemerintah pusat.
Dia khawatir rencana pembentukan pansus ini bisa memperkeruh suasana konflik agraria di Karawang.
Sebelumnya Ketua DPRD Toto Suripto mengatakan, akan membentuk Pansus terkait masalah bagi-bagi lahan Perhutani untuk petani Telukjambe.
Pansus dinilainya penting karena pemerintah hanya membagikan lahan kepada kelompok lain dan dinilai tidak adil.
Hal itu disampaikan saat menemui demonstran yang menolak pembagian lahan untuk petani Telukjambe.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *