Jakarta, SpiritNews-Terkait ditemukannya berbagai masalah menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, sejumlah pihak pun memberikan penilaiannya.
Hal itu terutama terkait data kependudukan yang bakal digunakan untuk daftar pemilih.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan, data pemilih merupakan persoalan klasik dalam penyelenggaraan pilkada ataupun pemilu.
Dia menuturkan, pemerintah harus lebih serius merapikan data kependudukan.
“Harus lebih baik dan rapi. Jangan mengulang persoalan yang sama setiap kali pilkada ataupun pemilu,” katanya, Minggu 21 Mei 2017.
Sunanto menerangkan, tidak bersihnya data kependudukan berpotensi dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab.
Salah satunya, bisa melahirkan adanya pemilih siluman, apalagi adanya pemilu siluman.
“Data pemilih rentan untuk kecurangan. Pemilih siluman akan selalu ada jika data tersebut tidak valid,” tuturnya.
Sunanto melanjutkan, hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam merapikan data kependudukan adalah terkait masalah nomor induk kependudukan (NIK). Pemerintah harus cermat membersihkan NIK yang bodong.
“Selain NIK, nama dan alamat harus ada kepastian sehingga dapat menghindari persoalan data ganda di dua tempat berbeda,” ujarnya.
Selain itu, juga kode area wilayah harus dirapikan dan ditertibkan.
Kemudian, kepastian data penduduk yang menginjak umur 17 tahun dan masyarakat yang masuk ataupun pensiun dari TNI/Polri juga perlu dipastikan.
“Informasi-informasi ini harus dijangkau pemerintah agar datanya valid sehingga basis data pemilih sudah clean sejak awal,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Sunanto menekankan pentingnya keaktifan pemerintah untuk dapat menggerakkan publik dalam memperbarui informasi kependudukannya.(*)