Kabupaten Karawang, SpiritNews-Aliansi LSM Karawang yang terdiri dari LSM Barisan Rakyat Indonesia, Laskar NKRI Karawang, BPPKB Banten, Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) dan lain-lain menggelar aksi unjuk rasa bersamaan dengan petani yang tergabung dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan LSM Lodaya, di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Selasa (23/5/2017).
Aliansi LSM dan petani LMDH ini menuntut agar Pemkab Karawang membubarkan Serikat Tani Telukjambe (STTB) karena dinilai tidak memiliki legalitas yang sah.
Ketua DPP Laskar NKRI Kabupaten Karawang, Suparno alias Uwa mengatakan, STTB tidak memiliki legalitas yang sah, maka harus dibubarkan.
“Pemkab Karawang jangan takut terhadap STTB yang mengaku sebagai petani. Mereka petani yang mana ? Petani yang asli adalah yang hari ini ikut melakukan aksi damai,” kata Suparno kepada SpiritNews.
Dikatakan, STTB sudah layak dibubarkan. Sebab, selain tidak memiliki legalitas yang sah, STTB juga telah melecehkan Pemkab Karawang dengan membuat kop surat berlogo Pemkab Karawang.
“STTB telah melecehkan lembaga pemerintah, khususnya Pemkab Karawang dengan membuat kop surat berlogo Pemkab Karawang,” kata Suparno.
Suparno juga khawatir ada oknum intelektual didalam struktural STTB tersebut. Sehingga memiliki keberanian menggunakan kop surat berlogo Pemkab Karawang Karawang. “Saya khawatir ada aktor intelektual didalam STTB ini,” tegasnya.
Salah seorang pengurus BPPKB Banten, Maryadi mengatakan, Pemkab Karawang harus bisa membedakan mana petani asli Karawang dan petani dari luar Karawang. Petani yang tergabung di STTB tersebut tidak semuanya petani asli Karawang.
“Saya minta Pemkab Karawang meninjau ulang STTB dan bila perlu dibubarkan. Petani haris didata ulang agar ketahuan petani asli Karawang,” jelasnya.
Ketua LSM KPMP, Iwan Pitung mengatakan, Pemkab Karawang harus mengusir para petani yang tinggal sementara di rumah dinas bupati Karawang. Menurutnya, para petani yang mengatasnamakan STTB tersebut tidak boleh berada di rumah dinas bupati.
“Usir mereka, atau aliansi yang akan bertindak untuk mengusir mereka,” kata Iwan.
Hal senada juga dikatakan Ketua Barisan Rakyat Indonesia, Sutedjo. Menurutnya, Pemkab Karawang harus bisa menjelaskan secara rinci kronologis persoalan para petani yang mengatasnamakan STTB yang saat dini ditampung di rumah dinas bupati Karawang.
“Tolong jelaskan kepada kami kronologis hukumnya mengapa orang-orang yang mengaku petani Telukjambe itu bisa berada di rumah dinas bupati dan bahkan akan mendapatkan lahan pengganti,” kata Sutedjo.
Asda I Pemkab Karawang, Samsuri yang menerima perwakilan aliansi tersebut mengaku tidak begitu memahami kronologi permasalahan ini. Karena ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Saya tidak terlalu pemahami. Tetapi nanti saya akan menyampaikan tuntutan para teman-teman ini ke bupati dan wakil bupati,” katanya.
Mendengar jawaban tersebut, Sutedjo langsung berdiri dan berkata “percuma kita disini. Tidak ada yang akan kita bahas, karena pejabat Pemkab Karawang ini tidak memahami persoalan. Saya keluar,”.
Ketua DPP Laskar NKRI, Suparno meminta agar Asda I menjadwalkan pertemuan dengan Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari. Agar ada titik terang dari permasalahan ini.(sir)